LONG BAGUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Yovita Juby, turut serta dalam rangkaian Upacara Adat Udoq Bavi yang diadakan di Kampung Long Bagun Ilir pada, Minggu. (10/09/2023).

 

Seperti yang diketahui bersama, Suku Dayak merupakan suku yang masih memegang teguh dan menjaga erat kebudayaan yang diwariskan leluhur. Dalam hal ini, secara khusus Kehidupan masyarakat Dayak Aoheng hingga saat ini masih memelihara dengan baik tradisi ritual adat yang sudah dilakukan secara turun temurun.

 

Hal ini tampak dari bagaimana masyarakat Dayak Aoheng yang bermukim di Kampung long Bagun Ilir, masih melaksanakan Ritual adat Udoq Bavi. Ritual adat ini merupakan kegiatan yang dilakukan setelah satu minggu sebelumnya telah dilakukan kegiatan menanam padi, yang dikenal sebagai “menugal”.

Makna dan Tujuan Ritual

 

Menugal merupakan tradisi yang sangat dipegang teguh oleh masyarakat Adat Aoheng, karena tradisi tersebut merupakan implementasi dari usaha masyarakat untuk menanam padi, demi keberlangsungan kehidupan masyarakat. Atas hal tersebut, setelah melakukan tradisi menugal, maka masyarakat Dayak Aoheng harus melakukan ritual, agar padi yang ditanam dapat tumbuh dan dipanen dengan baik dan melimpah.

 

Hal ini juga dijelaskan oleh Antonius Irang, seorang Tokoh Masyarakat dan Sekretaris Adat, yang menjabarkan bahwa, Upacara Adat Udoq Bavi berkaitan dengan tradisi bercocok tanam masyarakat adat Dayak Aoheng yang telah diwariskan dari nenek moyang mereka. Ritual ini diadakan setelah satu minggu proses menanam padi, lebih tepatnya pada hari ketujuh.

 

Antonius Irang menyebut bahwa ritual yang dilakukan ini pada dasarnya berharap segala sesuatu yang dilakukan dapat berbuah hal yang baik.

 

“kami mulai menanam kurang lebih tujuh hari yang lalu, dan pada hari ketujuh, Istirahat total untuk melakukan ritual Udoq Bavi. semoga hasil panen tahun ini akan memuaskan” jelas Antonius Irang penuh harap.

 

Singkatnya ritual ini dilaksanakan dengan tujuan memohon perlindungan agar hasil panen bebas dari segala bentuk hama, khususnya atas hasil panen padi.

 

Proses Ritual Adat

 

Ritual yang berlangsung pada sore hari dimulai dengan tarian yang dibawakan oleh sekelompok masyarakat, terutama wanita. Mereka menari sambil diiringi dentuman gong dan gendang khas Dayak. Yovita Juby, Anggota Komisi II DPRD Mahulu, turut serta meramaikan kegiatan tersebut.

 

Tidak lama kemudian, suasana riuh tercipta saat anak-anak bertelanjang dada serta badan dilumuri arang, menyalak layaknya anjing yang mengelilingi sosok babi yang terbuat dari anyaman tikar. Menurut Antonius Irang, babi dalam upacara ini melambangkan hama, sedangkan anak-anak yang bertindak sebagai anjing bertugas untuk mengusir hama tersebut.

 

Selanjutnya, masyarakat bersama-sama menuju sungai Mahakam untuk melemparkan sosok babi (yang melambangkan hama) ke sungai, sambil mencuci badan sebagai simbol untuk membuang segala bentuk kesialan.

 

Dari hal ini kita dapat menyimpulkan bahwa, kekayaan tradisi dan ritual yang diwariskan leluhur, tidak menyediakan sekat yang membelunggu. Hal ini terlihat dari beragamnya masyarakat, baik tua maupun muda, pria maupun wanita, untuk bersama-sama memuja dan memohon kepada Yang Maha Kuasa, agar hasil panen padi dapat berhasil dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

Harapan dan Pesan

 

Yovita Juby berbagi perasaannya setelah acara tersebut. Juby sapaan akrab Anggota Komisi II DPRD Mahulu tersebut merasa senang bisa berpartisipasi dalam ritual adat Dayak Aoheng dan dirinyapun berpesan agar tradisi seperti ini terus dilestarikan, hal ini sampaikannya agar supaya nilai budaya yang dimiliki tidak luntur dan sekaligus sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap leluhur.

 

Selain itu, Anggota Komisi II DPRD Mahulu ini juga berharap bahwa kedepannya, ritual adat semacam ini dapat dimaksimalkan potensinya sehingga bisa menjadi salah satu daya tarik wisatawan.

 

“Semoga acara Udoq Bavi ini bisa terus dilestarikan oleh anak cucu kita di masa depan,” tutup Yovita Juby.

 

Sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat, DPRD terus hadir ditengah-tengah masyarakat, terlebih dalam hal sosial dan budaya. DPRD tidak henti-hentinya mendorong seluruh keragaman budaya yang dimiliki oleh Mahulu, untuk dapat dikenal oleh masyarakat luas dan dapat diwariskan secara turun menurun kepada generasi penerus, yang akan membuat Mahulu akan menjadi lebih baik, tanpa menghilangkan identitas Mahulu yang berbudaya.(AJA/PB)

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *