Selamat Datang di

DPRD KABUPATEN MAHAKAM ULU

/ MEMBANGUN MAHAKAM ULU UNTUK SEMUA SEJAHTERA BERKEADILAN /

Jl. Poros Ujoh Bilang – Long Bagun
Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur 75567
Tel : 0823-9937-0003
info@dprd.mahakamulukab.go.id

Badan Pembentukan Peraturan Daerah

Tugas Pimpinan

Tugas Bapemperda:

  1. Menyusun rancangan program pembentukan peraturan daerah yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD;
  2. Koordinasi untuk penyusunan program pembentukan peraturan daerah antara DPRD dan Pemerintah Daerah;
  3. Menyiapkan rancangan peraturan daerah usul DPRD berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan;
  4. Melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah yang diajukan anggota, komisi dan/atau gabungan komisi sebelum rancangan peraturan daerah tersebut disampaikan kepada pimpinan DPRD;
  5. Memberikan pertimbangan terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh anggota, komisi dan/atau gabungan komisi, di luar prioritas rancangan peraturan daerah tahun berjalan atau di luar rancangan peraturan daerah yang terdaftar dalam program pembentukan peraturan daerah;
  6. Mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan peraturan daerah melalui koordinasi dengan komisi dan/atau panitia khusus;
  7. Memberikan masukan kepada pimpinan DPRD atas rancangan peraturan daerah yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah; dan
  8. Membuat laporan kinerja pada masa akhri keanggotaan DPRD bak yang sudah, maupun yang belum terselesaikan untuk dapat digunakan sebagai bahan oleh komisi pada masa keanggotaan berikutnya.
Novita Bulan, SE., MBA
Novita Bulan, SE., MBAKetua