UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu sepakat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancanangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Hal tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna II masa sidang tiga, Tahun 2020 dengan agenda penandatanganan Kesepakatan Bersama Rancanangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS. Kamis (10/9), di Ruang Rapat 1 Bappelitbangda.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE., M.BA, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Mahulu Tiopilus Hanye, S.AB., M.Si, Wakil Ketau II Martin Hat L., ST., MM. dan para Anggota DPRD serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Mahulu.

Saat mewakili Bupati Mahulu membacakan sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM menyampaikan, hasil persetujuan bersama Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, sesuai dengan amanat pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Serta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, untuk kemudian dievaluasi oleh Tim Evaluasi Provinsi sebelum Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia menambahkan, Perangkat Daerah mengalami perubahan anggaran, baik pergeseran anggaran, rasionalisasi anggaran, maupun tambahan kegiatan baru yang mendesak pelaksanaannya, “Saya minta untuk dapat menyiapkan dengan baik seluruh kelengkapan dokumen anggaran berupa Rencana Kerja Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAP-SKPD) dan petunjuk pelaksanaan kegiatan. Sehingga diharapkan nantinya evaluasi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat berlangsung sesuai dengan jadwal dan Penetapan Ranperda tentang APBDP Tahun Anggaran 2020 dapat secepatnya disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Atas nama pemkab, ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Mahulu, atas semua saran dan masukan selama pembahasan Rancangan Perubahan APBDP Tahun Anggaran 2020.

Sementara itu disampaikan oleh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE., M.BA, pada 4 September 2020, Pemkab Mahulu telah menyampaikan Nota Pengantar rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2020. “Setelah melalui beberapa tahapan dan pembahasan antara Pemkab Mahulu dan DPRD, maka pada 10 September 2020, dilaksanakan paripurna pengambilan keputusan bersama, yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD atas KUA-PPAS Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2020,” ungkapnya.(hms8/td)

Sumber Artikel : https://humas.mahakamulukab.go.id/dprd-mahulu-setujui-kua-ppas-perubahan-2020/

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *