Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melakukan pembahasan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) bersama Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Universitas Mulawarman (Unmul) di Meeting Room Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (07/01/2023).

Dalam kesempatannya Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan S.E., M.B.A menyampaikan harapannya agar kegiatan yang dilakukan DPRD Mahulu bersama dengan Universitas Mulawarman ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat serta berguna bagi masyarakat mahulu.

” Semoga apa yang kita akan bahas dengan Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Universitas Mulawarman terkait usulan Propemperda dapat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat,” Ungkap Legislator asal Long Apari.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat namun serius ini Pihak Unmul Hairan, S.H., M.H memulai dengan menjabarkan daftar program pembentukan peraturan daerah .

” Dari pertimbangan kami ada 7 program yang kami usulkan untuk dibahas, yaitu Administrasi Pertanahan, Perlindungan dan pemberdayaan Petani, Perlindungan Lahan Pertanian, Penyelenggaraan penyuluh pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan, Pelestarian Budaya Daerah, Pembentukan RT / RW, serta Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal,” Jabar Hairan.

Lebih lanjut, Hairan secara khusus menyarankan agar dari beberapa program yang di jabarkan, DPRD Mahulu bisa memilih beberapa sesuai dengan skala prioritas.

“Harapannya dari Program yang diusulkan agar dapat di pilih berdasarkan skala prioritas untuk hasil yang lebih maksimal, jadi jangan sampai ada banyak program namun capaiannya sedikit, tentu akan mempengaruhi kinerja DPRD itu sendiri,” harap Akademisi Universitas Mulawarman tersebut.

Turut Hadir dalam Focus Group Discussion, Wakil Ketua I DPRD Mahulu Tiopilus Hanye, S.Ab., M.Si., Wakil Ketua II DPRD Mahulu Martin Hat L, S.T., M.Si., Ketua Komisi I DPRD Mahulu A. Kelawing Bayau, S.Pd., M.A.P., Ketua Komisi II DPRD Mahulu Bo Himang S.E., M.Si., Wakil Ketua Komisi I DPRD Mahulu Feberianus Yoel B, S.H., Wakil Ketua Komisi II DPRD Mahulu Luaq, S.K.M., Sekertaris Komisi III DPRD Mahulu Devung Paran A.Md.Keb., Anggota Komisi I DPRD Mahulu Kerawing Lawing, AMK., Anggota Komisi I DPRD Mahulu Inggong Laing., Anggota Komisi I DPRD Mahulu Videlis Tekwan Kuway, A.Md., Anggota Komisi II DPRD Mahulu Milang Higang., Anggota Komisi III DPRD Mahulu Petrus Higang A.Md.Kep., Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Yoseph Sangiang, SH., M.Si., Kepala Bagian Umum dan Keuangan Florensius Darin, SE., MP., Perisalah Legislatif Ireneus Kako, S.E., Analis Kebijakan Rusmini Dewanti, S.Ip., Kepala Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Universitas Mulawarman Prof. Sarosa Hamongpranoto, S.H., M.Hum beserta jajarannya.(AJA/PB)

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *