UJOH BILANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahakam Ulu (Mahulu) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah mengenai rencana Relokasi Pasar kampung Ujoh Bilang di ruang rapat Bappelitbangda. Kamis (3/6/21).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II Bo Himang. SE., M.Si, yang dihadiri oleh komisi gabungan anggota DPRD Mahulu dan Pemerintah Daerah melalui OPD terkait.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II menyampaikan tujuan pelaksanaan rakor tersebut adalah untuk mencari solusi dari permasalahan kekumuhan, kemacetan serta pengaturan limbah yang terjadi di Kampung Ujoh Bilang. Terutama dampak yang ditimbulkan dengan adanya pasar yang beroperasi dilingkungan RT. 07 Kampung Ujoh Bilang.

“Perlu kami sampaikan pada kesempatan ini, kami sering mendengar keluhan-keluhan dari warga masyarakat kita terutama warga Ujoh Bilang mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya pasar di tengah pemukiman saat ini” ungkap Ketua Komisi II DPRD Mahulu.

Lebih lanjut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Mahulu, rapat koordinasi ini merupakan bentuk sinergi bersama dengan Pemerintah dan pihak terkait dalam upaya merelokasi pasar yang ada dalam mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan akibat letak pasar yang berada di tengah-tengah kampung.

“Oleh karena itu, kami mengundang seluruh pihak, termasuk Pemerintah Daerah melalui OPD terkait supaya kita bisa memperoleh klarifikasi serta bersama-sama merumuskan sebuah kesepahaman yang nanti kita bisa tuangkan dalam kesepakatan bersama” terang Ketua Komisi II DPRD Mahulu.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi I DPRD Mahulu Dalmasius, SH., MH, menilai Rakor ini merupakan sebuah harapan bagaimana mewujudkan Ujoh Bilang sebagai icon Ibukota yang representatif, nyaman, aman serta kedepannya layak untuk membangun citra Positif Mahakam Ulu dimata wilayah lainnya.

“Karena sudah saatnya Ujoh Bilang ini kita tata sebaik-baiknya. Wajah Ujoh Bilang merupakan gambaran bagu semua orang untuk menilai tentang telah berkembangnya pembangunan di mahulu” ungkap anggota Komisi I DPRD Mahulu.

Tidak dapat dipungkiri, tumbuhnya usaha-usaha mandiri dalam kampung Ujoh Bilang adalah indikasi dari berkembangnya roda perekonomian masyarakat. Meskipun pada saat ini, masih berjuang melawan Pandemi Covid 19, akan tetapi penataan yang baik perlu segera direncanakan agar dapat menciptakan tata kota yang baik di kemudian hari.

Pada akhir kegiatan rakor tersebut, seluruh pihak berkomitmen untuk terus mengawal upaya relokasi yang akan dilakukan. Dan komitmen tersebut dituangkan dalam sebuah kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh DPRD Mahulu bersama Pemerintah OPD.

Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut Ketua Komisi I A. Kelawing Bayau, S.Pd, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Humas Ir. H. Dodit Agus Riyono, MP, anggota DPRD Mahulu Komisi I Videlis Tekwan Kuway, A.Md., anggota DPRD Mahulu Komisi I Kerawing Lawing, anggota DPRD Mahulu Komisi I Dalmasius, SH., MH, anggota DPRD Mahulu Komisi II Milang Higang, anggota DPRD Mahulu Komisi II Luaq, S.Km, anggota DPRD Mahulu Komisi III Petrus Higang, A.Md, Kep., Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Dionesius Jihermijen, S.Sos., Sekretaris DPMP2T Eka Budi Hermanto, SE., Camat Kecamatan Long Bagun Yason Liah, S.Hut, serta Petinggi Kampung Ujoh Bilang Klemen Hajang.(GG/HDP)

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *