Ujoh Bilang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahakam Ulu (mahulu) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Untuk Mencari Solusi Terkait permasalahan Tunjangan Profesi Guru-guru Yang bersertifikat Dimahulu, yang berlangsung diruang Logistic Point pada, ( 12/06/2023)
Rapat yang berlangsung serius tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua I Tiopilus Hanye S.AB., M.Si., didampingi oleh ketua Komisi I Kelawing Bayau S.Pd., M.A.P., Wakil Ketua Komisi II Luaq, S.K.M., dan Anggota Komis I Kerawing Lawing, A.M.K
Diawal RDP ini, Wakil ketua I Tiopilus Hanye S.AB., M.Si Memaparkan pentingnya peranan guru-guru ini dalam sistem pemerintahan daerah, sehingga apa yang menjadi permasalahan guru-guru ini salah satunya adalah pengurangan jumlah tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang pada awalnya 100 persen menjadi 30 persen ini dapat dicarikan solusi dan jalan keluarnya agar tidak mengganggu stabilitas sistem pemerintahan daerah.
“sebagai anggota DPRD kami tentu banyak mendapat masukan-masukan yang konstruktif dengan terbitnya peraturan bupati nomor 3 tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN dilingkungan pemerintahan daerah khususnya dimahulu jadi teman guru-guru khususnya yang bersertifikat mengajukan keberatan atas perbup ini karena TPPnya dibayar 30 persen hal ini disampaikan agar kita sama- bisa mencari jalan keluar untuk masalah ini” ungkap hanye
Setelah saling berdialog dan mengungkapkan pendapatnya, Tiopilus Hanye mempersilahkan anggota-anggota dewan yang hadir memberikan masukan-masukan dan pendapat agar dalam rapat ini dapat tercapainya sebuah kesepakatan yang baik agar masalah ini bisa selesai.
Melihat jauh permasalahan ini, ketua Komisi I Kelawing Bayau S.Pd., M.Ap mengungkapkan hal yang serupa dengan wakil ketua I dimana, permasalahan ini harus mendapatkan titik terang sehingga guru-guru yang sudah bersertifikasi dapat menjalan tugasnya dengan baik.
” disini kita mengharapkan mendapat satu kesepakatan dan memberikan kepastian kepada bapak dan ibu guru yang sudah bersertifikasi ini agar mereka dapat menjalankan tugas mereka sebagaimana mestinya dan teman guru yang lain dalam hal ini semangat untuk mengikuti sertifikasi berikutnya”ungkap ketua komisi I tersebut
Setelah mendengar harapan dan masukan dari Anggota dewan yang ada, DPRD Mahulu meminta Pihak pemerintah dan OPD teknis dalam hal ini dinas pendidikan menjelaskan bagaimana mekanisme dan alasan Perbup ini bisa diterbitkan.
Menanggapi hal ini,pihak pemerintah yang diwakili oleh asisten 1 Bidang pemerintahan Drg.Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes mengatakan bahwa ada peraturan khusus yang ditetapkan kementerian yang harus diikuti seluruh pemerintah daerah dalam menetapkan TPP, peraturan inilah yang membuat pemerintah mau tidak mau harus cepat menetapkan perbup yang mengatur TPP ini, agar keterlambatan pembayaran TPP dapat diselesaikan.
“pembuatan perbup ini tidak mudah kita sudah berproses dari Januari sampai maret dan mengganggu stabilitas ekonomi seluruh PNS dan P3K yang ada di kabupaten mahulu ,sejak januari 2023 pemerintah dipaksa membuat peraturan TPP karena memang ada aturan dari kemenpan yang mengharuskan TPP dievaluasi khususnya untuk aturan pembayaran dimana ada semacam klasifikasi yang menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah dimana disitu ada stratifikasi seluruh Indonesia harus disamakan dan bisa dikatakan ini adalah upaya penyelamatan dulu yang penting TPP bisa bayarkan dulu ” ungkap asisten 1 tersebut
Lebih lanjut, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan mahulu Samson Batang, S.Sos., M.Si memberikan penjelasan dan keterangan yang baik untuk guru-guru yang bersertifikasi dalam pertemuan ini dimana perbub tersebut akan direvisi dan disepakati sehingga, TPP yang sebelumnya 30 persen akan dikembalikan lagi ke 100 persen.
“terkait TPP tersebut setelah kami melakukan rapat koordinasi dan menyampaikan aspirasi pada rapat tersebut sehingga dalam rapat itu disepakati perubahan TPP dimana 30 persen itu dihilangkan dan dikembalikan lagi 100 persen dan akan melakukan perubahan pada perbup Nomor 03 tahun 2020 tersebut”ucap Samson Batang
Turut hadir dalam rapat RDP Wakil Ketua Komisi II DPRD Mahakam Ulu Luaq, S.K.M., Anggota Komisi I DPRD Mahakam Ulu Kerawing Lawing, A.M.K., Asisten I Bidang Pemerintah Drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., Ketua PGRI Kabupaten Mahakam Ulu Margareta Ulan M, S.Pd., Serta Perwakilan OPD dan Perwakilan Guru Kabupaten Mahakam Ulu dan jajarannya. (DD/PB)
Komentar