SAMARINDA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sambangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyuarakan kesejahteraan guru di Mahulu, khususnya di dua kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu di Kecamatan Long Pahangai dan Kecamatan Long Apari.
Pertemuan yang berlangsung pada hari rabu, di Ruang Rapat Sekretariat Disdikbud Lt. 1 (23/04/25) dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mahulu, Desiderius Dalung Lasah dengan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III, Petrus Higang, A.Md., Kep, Sekretaris Komisi III, Martina Wau, S.Pd., Anggota Komisi III Subhan Nor, dan Anggota Komisi III Agustinus Tului, S.H., M.H.
Akibat kurangnya kesejahteraan yang didapatkan, guru-guru di daerah perbatasan harus menghadapi persimpangan batin yang berat. Di satu sisi, guru-guru harus bertanggungjawab atas mutu pendidikan yang diberikan kepada siswa, dan di sisi lainnya guru-guru harus menghadapi kenyataan bahwa, pendapatan dari profesi guru tidak cukup untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari. Dan belum lagi dihadapkan oleh sarana dan prasarana yang kurang memadai.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi III Martina Wau, S.Pd, pada saat pertemuan dengan Disdikbud Provinsi Kaltim, agar mendapatkan perhatian khusus oleh Pemerintah terhadap kesejahteraan guru.
“mereka para guru perbatasan sangat mengharapkan adanya kembali tunjangan perbatasan khusus untuk kecamatan long apari dan long pahangai” ucap Legislator fraksi Gerindra.
Ditambahkan pula oleh Martina Wau, selain masalah kesejahteraan guru-guru juga mengharapkan adanya peningkatan fasilitas di sekolah-sekolah, yang berada di perbatasan. Salah satunya adalah pelayanan internet yang memadai, karena saat ini guru-guru banyak menggunakan aplikasi yang berbasis internet untuk mengakses data keperluan dan kebutuhan sekolah.
“para guru berharap agar pemerintah provinsi kaltim melalui dinas pendidikan untuk dapat meningkatkan fasilitas internet bagi sekolah-sekolah yang ada di perbatasan” terang wanita yang akrab disapa Tina.
Menanggapi hal tersebut, Disdikbud Provinsi Kaltim melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Muhammad Jasniansyah, S.E., M.Si menjelaskan bahwa, tunjangan perbatasan dapat diberikan daerah yang berstatus 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Dan Kabupaten Mahulu saat ini sudah tidak menyandang status tersebut. Tetapi DPRD Mahulu dapat berdiskusi bersama Pemerintah Daerah agar dapat memperhatikan kesejahteraan guru perbatasan.
“kami ada memberikan tunjangan tersebut, tetapi berorientasi kepada daerah-daerah yang sudah ditetapkan oleh kementerian yang menyandang status 3T” ucap Kabid Pembinaan SMA tersebut.
Lebih lanjut Muhammad Jasniansyah juga mengatakan bahwa, mengatasi masalah pendidikan ini merupakan kerja yang sinergis dengan pihak-pihak ataupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain. Terlebih pada peningkatan fasilitas sekolah, harus melibatkan beberapa OPD yang berkesinambungan.
“meningkatkan pendidikan ini kerja bersama dengan para pihak yang berkesinambungan, untuk itu, mari kita bersama-sama menyuarakan permasalahan ini agar dapat selaras dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan” ujar Jasniansyah.
Dari pertemuan tersebut, DPRD Mahulu melalui Komisi III terus menerus mengupayakan agar Kualitas Pendidikan di Kabupaten Mahakam Ulu, khususnya di 2 kecamatan perbatasan dapat berjalan beriringan dengan kesejahteraan para tenaga pendidik disana. (PB)
Komentar