Ujoh Bilang_Ketua DPRD Mahakam Ulu (Mahulu) Novita Bulan, S.E, M.B.A memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan petinggi kampung Ujoh Bilang, dan Dinas Ketentraman Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) yang dihadiri oleh Komisi gabungan DPRD di ruang rapat kantor Sekretariat DPRD. Kamis (19/8).

RDP yang berlangsung secara hangat dan komunikatif ini, merupakan tindak lanjut pada pertemuan tanggal 3 bulan Juni yang lalu. Pada pertemuan tersebut Ketua DPRD mengingatkan kembali bahwa, DPRD dan Pemerintah telah bersepakat untuk merelokasi pasar kampung Ujoh Bilang, ke tempat yang telah disediakan. Tetapi hingga saat ini, proses relokasi belum terlaksana seperti yang dijanjikan sebelumnya, yaitu pada bulan Juli kemarin.

“RDP kali ini untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya mengenai relokasi pasar kampung ujoh bilang, ke tempat yang telah disediakan. Pada pertemuan sebelumnya dikatakan bahwa relokasi pasar akan selesai pada bulan juli, tetapi hingga saat ini relokasi juga belum terlaksana” terang Novita Bulan.

Dalam menanggapi hal tersebut, petinggi kampung Ujoh Bilang menjabarkan beberapa hal yang menyebabkan tertundanya proses relokasi, yaitu pertama; adalah permasalahan mengenai listrik untuk penerangan pasar, kedua; mengenai air dan sanitasi yang belum maksimal, dan yang ketiga; pemerintah kampung juga harus merenovasi bangunan pasar kembali seperti semula sesuai dengan rencana peruntukkannya, karena sempat dirubah menjadi gudang logistik bantuan sosial Covid-19.

“Pemerintah kampung saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Kampung, pelaku dagang, dan dinas terkait, untuk melakukan usaha relokasi pasar. Dan pada prinsipnya semua pihak mendukung pelaksanaan relokasi pasar tetapi masih membutuhkan waktu untuk pemindahan dan persiapan pembuatan Peraturan Kampung” jelas Petinggi Ujoh Bilang.

Lebih lanjut, Ketua DPRD mengingatkan petinggi Ujoh Bilang untuk membuat regulasi mengenai pengelolaan pasar kampung sekaligus retribusi, karena dengan adanya regulasi ini maka akan dapat meningkatkan pendapatan kampung.

“Saya harapkan kepada petinggi untuk dapat membuat regulasi mengenai pengelolaan pasar kampung beserta peraturan mengenai harga sewa maupun retribusinya. Karena hal ini dapat meningkatkan pendapatan asli kampung, demi kesejahteraan kampung Ujoh Bilang pula” tutur Ketua DPRD Mahulu.

Kemudian Ketua DPRD juga mengingatkan kembali bahwa, kampung Ujoh Bilang adalah wajah ibu kota Kabupaten, untuk itu urgensi relokasi pasar menjadi sangat tinggi. Hal ini disebabkan karena keberadaan pasar saat ini tidak dikelola dengan baik, dari sisi sanitasi, pengelolaan limbah, maupun letak pasar yang berada di tengah-tengah pemukiman warga.

“Keterlibatan DPRD sebagai mitra Pemerintah dalam hal ini adalah mengingatkan kembali bahwa kampung Ujoh Bilang merupakan wajah ibu kota Kabupaten, untuk itu, urgensi relokasi pasar menjadi sangat tinggi. Dan untuk proses relokasi dapat dibantu dan didukung oleh OPD terkait seperti Dinas Trantibumlinmas” tegas Novita Bulan.

Pada kesempatan yang sama, Dinas Trantibumlinmas yang diwakili oleh Staf Analis Pemerintah Daerah mengatakan bahwa, pada prinsipnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap membantu untuk proses relokasi, tetapi telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan relokasi dilakukan dengan pendekatan yang humanis.

“Relokasi pasar diharapkan dapat diselesaikan dengan baik pada ranah Pemerintah Kampung dan Kecamatan karena merupakan pasar kampung. Dan pada dasarnya Satpol PP siap membantu untuk melakukan relokasi, melalui satuan Linmas yang ada di tingkat kampung dan kecamatan. Dan jika diperintahkan oleh Pemerintah melalui regulasi yang sesuai, maka pada prinsipnya kami siap membantu melakukan relokasi” ujar Staff Analis Pemerintah Daerah Dinas Trantibumlinmas Rahabeam Paonganan.

Dan pada akhir RDP Ketua DPRD beserta segenap anggota DPRD yang hadir, menunggu tindak lanjut dari petinggi Ujoh Bilang untuk melaksanakan relokasi pasar dalam waktu beberapa hari kedepan.

“Sesuai dengan kesepakatan dan keterangan pak Petinggi Ujoh Bilang, pada dasarnya kami menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Kampung Ujoh Bilang untuk merelokasi pasar dalam waktu beberapa hari kedepan sesuai dengan keterangan dan janji pak petinggi” tutup Novita Bulan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Komisi 1 Kerawing Lawing, AMK, wakil ketua Komisi 2, Luaq, S.KM, anggota DPRD komisi 3 Petrus Higang, A.Md., Kep, Staff Analis Pemerintahan Daerah Dinas Trantibumlinmas Rahabeam Paonganan, S.Sos, serta Petinggi Kampung Ujoh Bilang Kelemen Hajang. (HDP)

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *