Long Gelawang – Setelah hasil Pertemuan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengungkapkan adanya oknum yang menghambat pembangunan Jembatan sungai Ratah pada jumat lalu, DPRD beserta jajaran Pemerintah Daerah, hari selasa (06/05/25), melakukan sosialisasi kepada masyarakat long gelawang, untuk membuka akses jembatan sungai Ratah agar dapat dilalui oleh masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Mahulu Desiderius Dalung Lasah dengan didampingi oleh Anggota Komisi III Agustinus Tului, S.H., M.H, bersama dengan jajaran Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Drs. Yohanes Avun, M.Si dan BBPJN, bertatap muka langsung dengan Pemerintah kampung serta elemen masyarakat Long Gelawang yang hadir pada kesempatan tersebut.

Pertemuan yang berlangsung dengan cuaca panas yang terik, tidak menyurutkan semangat DPRD Mahulu dan Pemerintah Daerah yang hadir pada pertemuan tersebut, untuk memberikan pengertian dan edukasi kepada masyarakat bahwa, infrastruktur yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah harus dipergunakan sebagaimana peruntukannya dan dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Mahulu.

Dengan pemahaman yang diberikan tersebut, akhirnya seluruh komponen masyarakat yang hadir pada pertemuan tersebut menemui kesepakatan bahwa, jembatan sungai Ratah sudah dapat dilalui. Bahkan masyarakat Long Gelawang secara khusus, semakin mendukung dan siap membantu program-program pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD Mahulu kedepannya.

Dengan telah disepakatinya Pembukaan Jembatan ini, Wakil Ketua II DPRD Mahulu Desiderius Dalung Lasah, mengatakan bahwa hasil yang diraih ini tidaklah mudah. Kesepakatan ini merupakan hasil dari komunikasi yang intens bersama Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, dan juga berbagai pihak yang terlibat.

“yang jelas ini adalah bentuk tindak lanjut kita dalam menyambangi BBPJN di balikpapan, secara spesifik inilah hasilnya dan puji tuhan hari ini jembatan sungai ratah dapat dibuka dan dilalui” Ucap Desiderius Dalung Lasah.

Terkait dengan oknum yang dimaksud sebelumnya, Wakil Ketua II itu menyampaikan bahwa itu hal yang biasa terjadi di dalam sebuah pekerjaan. Menurutnya gangguan semacam itu tidak menyurutkan semangat, baik dari DPRD maupun Pemerintah Daerah untuk terus membangun Mahulu.

Sejalan yang disampaikan Wakil Ketua II DPRD Mahulu, Anggota Komisi III Agustinus Tului, S.H., M.H memberikan tanggapan terkait pembukaan Jembatan Sungai Ratah tersebut. Menurut Agustinus Tului, dengan dilaksanakanya sosialisasi bersama masyarakat, hal ini merupakan dukungan kepada Pemerintah dalam membangun mahulu.

“kita bersyukur terlaksananya sosialisasi yang menghadirkan pemerintah kampung, dan kecamatan, bersama tokoh masyarakat bahwa menyakinkan pemerintah bahwa proyek ini aman tidak ada gangguan dari luar termasuk dari oknum yang dimaksud” ucap Tului sapaan akrabnya.

Wakil Rakyat dari Fraksi Demokrat Kebangkitan Perjuangan (DKP) itu juga menambahkan, agar semua pihak yang menggunakan Jembatan Sungai Ratah tersebut dapat menjaga serta merawat dengan baik, infrastruktur yang telah dibangun Pemerintah Daerah.

“mari kita menjaga dan merawat, karena bagaimanapun itu aset milik bersama, dibuat dan dipersiapkan untuk kita, demi mempermudah roda ekonomi kita, membantu masyarakat dalam berusaha. Kita berharap agar difungsikan secara maksimal dan baik untuk tujuan bersama” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si. Ia mengatakan bahwa pembangunan jembatan ini tidak ada campur tangan masyarakat yang menghambat, tetapi lebih kepada Pemerintah yang mengambil membuat proyek itu sendiri.

“yang buat lama itu dari pemerintah, yang tidak lancar dari pemerintah sendiri yang punya proyek, saya berharap jembatan ini bisa difungsikan mungkin sore ini bisa difungsikan” ucap Wabup

Melihat dan mendengar langsung dari masyarakat kampung Long Gelawang, bahwa tidak ada satupun yang mengganggu dan menghalangi masyarakat dalam melewati jembatan tersebut, akhirnya Pemerintah Daerah menyatakan Jembatan Sungai Ratah, yang memiliki panjang 176 meter dan lebar 7 meter tersebut dapat dilewati pada saat itu juga. 

Selanjutnya mengenai mekanisme bagi kendaraan yang boleh melintasi jembatan tersebut, disebut Wabup hanya boleh dilewati kendaraan-kendaraan kecil seperti Mobil dan motor.

“saya nyatakan sore ini juga sudah bisa dilewati, dan untuk penggunaannya untuk kendaraan kecil saja seperti mobil dan motor” tambah Wabup (DD/PB)

 

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *