Ujoh Bilang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menyelenggarakan rapat paripurna ke – 2 masa sidang I tahun 2023, Kamis (30/03/2023).

Rapat paripurna yang berlangsung diruang Bappelitbangda tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, S.E., M.B.A. Dalam kegiatan ini Novita Bulan selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa Paripurna kali ini memiliki dua agenda utama

” Perlu kami sampaikan bahwa paripurna kita hari ini memiliki dua agenda utama yaitu penyampaian nota LKPJ Bupati tahun 2022 dan penyampaian nota pengantar Ranperda Inisiatif Pemerintah daerah ” kata ketua DPRD mahulu

Setelah membuka paripurna tersebut Novita Bulan mempersilahkan wakil bupati Drs. Yohanes Avun, M.Si membacakan LKPJ dalam penyampaiannya Yohanes Avun mengatakan laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan dihadapan seluruh anggota dewan sebagai representasi masyarakat mahulu, dan laporan ini disusun sesuai dengan Peraturan Bupati Mahulu tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

“laporan ini susun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), kebijakan umum APBD (KUA), dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) serta peraturan bupati Mahakam ulu tentang APBD tahun anggaran 2022” ucap Yohanes Avun

Lebih lanjut, dalam agenda paripurna yang kedua, Wakil Bupati  menjelaskan bahwa penyampaian Nota pengantar Ranperda memiliki tingkat urgensi yang tinggi, hal ini dikarenakan Perda yang lama tidak lagi mampu mengakomodir kondisi dan situasi di mahulu.

“penyampaian Nota Pengantar Ranperda, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam rangka, memberikan pedoman dan landasan hukum terhadap pelaksanaan pembangunan di Mahakam Ulu. Serta hal tersebut telah sesuai, dengan amanat Undang-Undang yang berlaku, maka perlu pencabutan peraturan daerah nomor 19 tahun 2016 tentang pajak dan peraturan daerah, nomor 02 tahun 2018 tentang retribusi daerah dan menetapkan peraturan daerah yang baru, sehingga dapat diimplementasikan dalam rangka mendukung dan peningkatan perbaikan sistem pajak dan restribusi daerah” ujar Wakil Bupati Mahulu tersebut.

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa, ketentuan pembentukan perda tentang retribusi daerah telah sesuai dengan rencana dan telah ditetapkan pada Tahun Anggaran 2023 ini.

“Penyampaian Nota Pengantar Ranperda pada sidang ini merupakan Ranperda yang disusunkan dan diajukan berdasarkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang telah ditetapkan Tahun Anggaran 2023” ungkap Yohanes Avun.

Turut hadir dalam Paripurna, Wakil Ketua I DPRD Mahulu Tiopilus Hanye, S.A.B., M.Si., Wakil Ketua II DPRD Mahulu Martin Hat L, S.T., M.Si berserta seluruh Anggota DPRD Mahulu., Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Kristina Tening, S.H., M.Si., Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok, S.E., Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Mahulu ( DD/PB )

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *