Ujoh Bilang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahakam Ulu (Mahulu) sampaikan rokemendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Mahulu pada rapat Paripurna ke – 4 masa sidang I tahun 2023 yang berlangsung diruang rapat Bappelitbangda, Jumat (28/04/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, S.E., M.B.A ini beragendakan Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) atas pelaksanaan APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2022.

Pada saat membuka Paripurna, Novita Bulan yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Mahulu Tiopilus Hanye, S.Ab., M.Si serta Wakil Ketua II DPRD Mahulu Martin Hat L, S.T., M.Si menyebut bahwa, merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 153 Ayat (1) pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati serta pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“fungsi pengawasan DPRD salah satunya terwujud dalam bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang keseluruhannya tertuang dalam LKPJ” Tegas Novita Bulan

Lebih lanjut, Politisi asal Long Apari ini menjelaskan fungsi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai salah satu media evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, yang kemudian diharapkan menjadi pengingat bagi Pemerintah Daerah Mahulu.

“hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah yang pada akhirnya mendorong percepatan terwujudnya Mahakam Ulu yang maju dan sejahtera” Harap Politisi asal Perbatasan Mahulu tersebut.

Setelah itu, Novita Bulan kemudian mempersilahkan Martin Hat untuk membacakan Penyampaian Rekomendasi DPRD Mahulu atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun anggaran 2022.

Dalam kesempatannya, Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB tersebut membeberkan bahwa rekomendasi ini adalah rangkaian dari berbagai aspirasi, informasi serta hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah di kabupaten mahulu untuk menjadi masukan bagi upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Martin Hat juga berharap rekomendasi yang disusun sedemikian rupa ini, menjadi pedoman untuk berbenah agar kedepan penyelenggaraan pemerintah terus memberi kemajuan yang positif bagi Mahulu.

“semoga rekomendasi ini menjadi masukan yang konstruktif dan sebagai bahan evaluasi penilaian kinerja aparatur untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik diwaktu yang akan datang” Pungkas Martin Hat.

Selanjutnya, setelah pansus dan komisi-komisi melakukan pengkajian secara internal serta menghasilkan cacatan penting kemudian dibuat dalam bentuk rekomendasi DPRD mahulu dan ditunjukan kepada beberapa OPD dimahulu, salah satunya dinas PU dan Perkim, meminta dinas tersebut :
– Memperbaiki SPAM yang rusak dikampung datah bilang sesuai tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran 2021 dan pada tahun 2022 anggaran sudah tersedia tetapi belum dilaksanakan
– Dalam menyajikan data LKPJ harus secara rinci dan detail terhadap data indikator capaian kinerja pelayanan air bersih khusus nya sambungan tiap rumah disetiap kecamatan

Setelah membacakan rokemendasi terhadap LKPJ tersebut, acara dilanjutkan dengan prosesi pemyerahan rekomendasi dari Novita Bulan selaku Ketua DPRD Mahulu kepada pihak Pemerintah Daerah yang dalam hal ini wakili oleh Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si

Turut hadir dalam Paripurna, seluruh Anggota DPRD Mahulu, Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mahulu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu, serta para tamu undangan.(DD/PB)

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *