SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar rapat Paripurna ke 9 Masa Sidang II Tahun 2023, untuk sampaikan Pendapat Akhir Fraksi guna mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di Ballroom Hotel Celyca Samarinda, Senin. (31/07/23).

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Akhir (PA) Fraksi merupakan tahapan tingkat II antara Kepala Daerah dengan DPRD, sekaligus menyatakan persetujuan anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggara (TA) 2022.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mahulu Wakil Ketua I DPRD Mahulu Tiopilus Hanye, S.A.B., M.Si didampingi Wakil Ketua II DPRD Mahulu Martin Hat L, S.T., M.Si, dan dihadiri oleh Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Mahulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu DR. Stephanus Madang, S.Sos., M.M, Sekretaris DPRD Honorata Yulita Usun, S.H, dan beberapa Kepala OPD, serta Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Yosep Sangiang, S.H., M.Si., Kepala Bagian Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Yopianus Anyang, S.Kom.

Dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, masing-masing Fraksi satu persatu menyatakan menyetujui Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022. Akan tetapi, Fraksi Partai Golongan Karya dan Demokrat (Goldem) memberikan beberapa catatan mengenai isu yang sedang berkembang di masyarakat.

Dalam Pendapat Akhir Fraksi Goldem, yang disampaikan oleh Dalmasius, S.H., M.H menyampaikan beberapa poin mengenai sistem pengelolaan Pendidikan di Kabupaten Mahulu khususnya Beasiswa. Adapun beberapa poin tersebut adalah:

1. Menyikapi sorotan masyarakat yang sempat viral dikalangan medsos yaitu terkait pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa Kabupaten Mahakam Ulu. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa maksud pemberian beasiswa adalah untuk membantu kelancaran proses belajar Siswa Berprestasi dan Mahasiswa Berprestasi dalam menempuh Pendidikan;
2. Memprioritaskan pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa kurang mampu merupakan contoh pembangunan kabupaten ini di bidang Pendidikan. Melalui pemberian beasiswa pelajar dan mahasiswa kurang mampu memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan Pendidikan yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka di masa depan;
3. Mengupayakan Beasiswa Kedinasan/Pola Kerja Sama, seperti STAN, IPDN/STPDN, STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat) dan laian-lain. Setelah lulus bisa langsung mengabdi sebagai ASN tanpa haruds menunggu rekrutmen ASN dari Kabupaten Mahakam Ulu;
4. Beasiswa kerja sama dengan Perguruan Tinggi seperti UKRIDA, ATMAJAYA dan lain-lain, agar passing grade kelulusan test masuknya jangan terlalu tinggi dan harus diprioritaskan sehingga anak-anak calon mahasiswa dari Kabupaten Mahakam Ulu yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa tertampung dan kuota yang ditetapkan Pemkab Mahakam Ulu dan Perguruan Tinggi tersebut bisa terisi maksimal. Hal ini dapat mengantisipasi seperti sekarang ini, disiapkan kuota 20-30 orang, yang lulus hanya sekitar 3%;
5. Tantangan terbesar yang dihadapi dalam program pembangunan sumber daya manusia adalah komitmen dari pemerintah daerah sebagai pengelola Pendidikan. Kami percaya bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu telah berupaya melakukan yang terbaik untuk Pendidikan bagi masyarakat Mahakam Ulu. namun demikian kami perlu mengingatkan pemerintah, agar Kepala OPD perlu kehati-hatian dalam mengeluarkan kebijakan, jangan sampai sarat dengan kepentingan, tidak melukai hati rakyat, apalagi dengan memanfaatkan jabatan dan kedudukan;

Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, Wakil Ketua I yang memimpin jalannya Rapat Paripurna menanyakan kepada seluruh Anggota DPRD, apakah menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk dapat disetujui menjadi Perda.

“selanjutnya saya tawarkan kepada seluruh anggota DPRD, apakah Raperda tentang pertanggjawaban pelaksanaan APBD kabupaten mahulu tahun anggaran 2022 ini, dapat disetujui menjadi perda” ungkap Wakil Ketua I.

Lalu seluruh Anggota DPRD secara aklamasi menjawab serempak dengan kata Setuju.

Kemudian setelah mendapatkan persetujuan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, antara Pemerintah Kabupaten Mahulu dengan DPRD.

Dengan telah ditandatanganinya Berita Acara tersebut, Bupati Mahulu dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kerjasama baik yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.

“kami sampaikan penghargaan dan terimakasih yang besar-besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 yang dapat terlaksana dengan baik” ucap Bupati.

Kemudian Bupati juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah sangat mengharapkan agar fungsi pengawasan DPRD terus dilaksanakan agar Pemerintah dapat bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.

“untuk kedepannya kami selalu mengharapkan terutama DPRD kabupaten mahulu, agar tetap melakukan fungsi pengawasannya dengan baik, supaya pelaksanaan APBD dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” terang Bupati. (PB)

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *