UJOH BILANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menerima perwakilan Karyawan PT. Nusantara Graha Utama (NGU) dan PT. Ratah Timber (RTC), dalam menyampaikan keluhannya di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Mahulu Lt. 2 pada Rabu (30/08/2023).

Sebagaimana yang kita ketahui bersama PT. NGU dan PT. RTC adalah perusahaan yang bergerak disektor pengolah kayu dan hasil hutan ini, telah cukup lama beroperasi di wilayah Kabupaten Mahulu.

Tujuan

Perwakilan Karyawan yang datang, bermaksud untuk bertemu dengan DPRD Mahulu agar dapat memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak, agar permasalahan yang dihadapi dapat terselesaikan dengan baik. Tentu saja, hal ini berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD untuk mendengar keluhan dari masyarakat, yang dapat diimplementasikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara kedua perusahaan tersebut dengan perwakilan karyawan.

Kedatangan perwakilan karyawan ini, mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPRD Mahulu Geh Luhat ditemani oleh Sekretaris DPRD, Honorata Yulita Usun, S.H., M.A.P., yang menemui mereka untuk mendengarkan permasalahan apa yang terjadi antara kedua belah pihak. Dengan sambutan yang hangat, Anggota Komisi III DPRD Mahulu tersebut, berupaya untuk menelaah dan mencoba memahami permasalahan yang terjadi, sekaligus meminta kepada Sekretaris DPRD, untuk merencakan RDP antara kedua belah pihak bersama Pemerintah Daerah untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini yang dituangkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) berikutnya.

Jalannya Pertemuan

Pada saat menjelaskan permasalahannya, perwakilan karyawan Lorensius Hivung menjelaskan bahwa terdapat ketidakjelasan status karyawan sebanyak 105 orang yang bekerja di dua perusahaan tersebut. Perwakilan karyawan datang menemui DPRD Mahulu, dikarenakan tidak terdapat komunikasi yang baik diantara kedua belah pihak dalam menjelaskan status 105 karyawan tersebut.

“kami disini datang untuk menemui DPRD mahulu, karena terdapat ketidakjelasan status sebanyak 105 karyawan yang bekerja. Untuk itu kami berharap kepada DPRD mahulu bersama Pemerintah Daerah untuk dapat memfasilitasi pertemuan, agar permasalahan ini dapat terselesaikan” ucap Lorensius.

Kemudian Lorensius, juga mengatakan bahwa perwakilan karyawan datang menemui DPRD Mahulu untuk memberikan rasa aman kepada karyawan, mengingat upaya dan penyampaian kepada DPRD ini, adalah langkah preventif agar tidak timbul kegaduhan, karena DPRD merupakan perwakilan dari masyarakat itu sendiri.

“saya datang menemui DPRD mahulu, karena sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saya tidak menginginkan teman-teman karyawan untuk berbuat demonstrasi ataupun berbuat anarkis. Untuk itu, saya datang kesini agar DPRD mahulu dapat memfasilitasi pertemuan kami” ujar Lorensius.

Untuk diketahui bersama, melalui penuturan Perwakilan Karyawan disebutkan bahwa mulai bulan Mei sampai saat ini, karyawan sedang diproses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara lisan namun belum ada kejelasan dari segi administratif. dilain sisi Perusahaan juga belum menyelesaikan Hak Karyawan yaitu Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta Pembayaran gaji Bulan Februari, Maret, dan April.

Tindakan

Setelah mendengarkan keluhan perwakilan masyarakat, Anggota Komisi III, Geh Luhat, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terhadap permasalahan yang terjadi, serta menyatakan bahwa DPRD Mahulu akan segera menindaklanjuti permintaan perwakilan karyawan tersebut, dengan melakukan RDP.

“saya mewakili teman-teman anggota DPRD yang lain, akan menindaklanjuti pertemuan ini untuk dijadikan RDP bersama dengan Pemerintah. Dan saya harapkan nanti ketika dilakukan rdp, pihak perusahaan dapat menghormati DPRD mahulu, dengan hadir dalam rapat dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi” ucap pria kelahiran Laham tersebut.

Sesuai dengan regulasi dalam tata tertib DPRD, setelah mendengarkan maupun mendapatkan keluhan dari masyarakat, DPRD dapat melakukan RDP setelah hal tersebut dituangkan dalam Bamus, yang telah disepakati oleh unsur pimpinan beserta anggota DPRD. Dan setelah hal tersebut disepakati, maka RDP akan digelar sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan. (AJA/PB)

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *