BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melaksanakan rapat evaluasi tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026, bertempat di Ruang Penajam Sepaku, Lantai 3 Hotel Blue Sky Balikpapan, Senin (24/11/25). Kegiatan ini digelar sebagai upaya menyelaraskan agenda legislasi daerah sekaligus memastikan seluruh proses penyusunan regulasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Saat ini DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu membahas berbagai tahapan penting dalam penyusunan produk hukum daerah, termasuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
Dalam Penyusunan Propemperda 2026, DPRD Mahulu menargetkan penetapan Propemperda 2026 paling lambat pada 30 November 2025. Saat ini, sejumlah Raperda tengah melalui tahap sinkronisasi sebelum ditetapkan ke dalam program resmi. Selain itu, konsultasi dengan Pemerintah Daerah dan Kanwil Hukum dan HAM juga dijadwalkan sebagai bagian dari proses harmonisasi regulasi.
Ketua Bapemperda DPRD Mahulu, Idam Tanyit, dalam laporannya menyampaikan bahwa terdapat 21 usulan Propemperda yang diajukan untuk dimasukkan ke dalam Propemperda 2026. Namun hingga saat ini, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait hasil pengawasan atas usulan tersebut.
“saat ini total ada 21 propemperda yang sudah diusulkan. Namun sampai hari ini kami masih menunggu terbitnya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari proses pengawasan terhadap penyusunan program tersebut. Rekomendasi ini penting agar seluruh usulan dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan regulasi serta dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” jelas Idam Tanyit.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD menyampaikan harapannya agar penyusunan dan pengajuan Raperda kedepannya dilakukan secara lebih terbuka dan transparan. Mereka menekankan pentingnya distribusi informasi yang merata kepada seluruh anggota dewan sehingga setiap tahapan mulai dari perencanaan, sinkronisasi, hingga pengesahan dapat diketahui dan diawasi bersama. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas legislasi serta memperkuat peran pengawasan DPRD secara kolektif.
Melalui rapat evaluasi ini, DPRD mahulu menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. DPRD juga berharap kerjasama yang baik antara legislatif, eksekutif, serta unsur pendukung lainnya dapat terus terjaga.
Dengan berjalannya seluruh rangkaian evaluasi ini, DPRD Mahulu optimistis bahwa penyusunan Propemperda dan Raperda Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu serta menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu. DPRD berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara profesional, akuntabel, dan transparan demi kemajuan daerah.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua II Desiderius Dalang Lasah, Wakil Ketua Komisi I Kirung Ding, Sekretaris Komisi III Martina Wau, S.Pd., Sekretaris Komisi II Lut Minal Abidin, Anggota Komisi III Agustinus Tului, S.H., M.H,. Anggota Komisi II Kerawing Lawing, AMK., Anggota Komisi III Subhan Nor. (Rose/PB)


Komentar