UJOH BILANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahakam Ulu (Mahulu) melakukan sosialisasi rencana relokasi pasar RT 7 Kampung Ujoh Bilang sekaligus meninjau lokasi pasar kampung RT 15 Kampung Ujoh Bilang. Kamis (3/6/21).

Komisi gabungan DPRD Mahulu bersama Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMP2T) serta Camat Kecamatan Long Bagun dan Petinggi Ujoh Bilang meninjau langsung lokasi pasar RT 7 Kampung Ujoh Bilang.

Peninjauan ini merupakan sosialisasi yang dihasilkan melalui kesepakatan pada Rapat Koordinasi DPRD Mahulu beserta Pemerintah. Dalam sosialisasi tersebut, DPRD Mahulu berkesempatan untuk berbincang langsung dengan beberapa pedagang yang berada di lokasi tesebut untuk memberitahukan tentang rencana pemindahan pasar kampung yang telah disediakan.

“Jadi rencana bulan 7 nanti, Bapak akan pindah ke pasar yang terletak di RT 15. Dan pembayaran retribusinya terhadap sewa lokasi dapat lebih terjangkau oleh Bapak” terang Ketua Komisi I DPRD Mahulu Kelawing Bayau, S.Pd kepada pedagang.

Setelah melakukan sosialisasi, Komisi Gabungan DPRD Mahulu beserta Pemerintah melakukan peninjauan ke lokasi pasar yang akan menjadi letak relokasi pasar kampung yang baru.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Mahulu, Bo Himang, SE., M.Si mengatakan bahwa DPRD mendorong Pemerintah agar relokasi pasar cepat dilakukan, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh lokasi pasar saat ini. Tetapi, upaya relokasi tesebut harus dilakukan dengan upaya pendekatan secara persuasif dan humanis dengan para pedagang.

“Pasar yang lama yang ada dibawah itu kan ditengah pemukiman dan kumuh, terus dampak-dampak yang ditimbulkan termasuk dampak lingkungan, sampah terus kemacetan jalan yang dibuat termasuk hal-hal lain yang efeknya ke masyarakat itu meluas” terang Ketua Komisi II.

Lebih lanjut, pada kesempatan yang sama Ketua Komisi I mengharapkan bahwa setelah direlokasi ke tempat yang baru, masyarakat tidak lagi kembali menjajakan dagangannya ditempat yang sebelumnya atau tempat yang berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Kedepannya setelah pemindahan pasar sayur itu ke lokal yang disiapkan, tidak diperkenankan masyarakat berjualan dipinggir jalan atau pemukiman penduduk yang akan mengakibatkan kemacetan jalan dan kekumuhan dalam wilayah kampung” harap ketua Komisi I DPRD Mahulu.

Senada dengan hal tersebut, Camat Long Bagun Yason Liah, S.Hut, mendukung dan mendorong setiap upaya yang dilakukan, baik oleh Pemerintah maupun DPRD sebagai pembuat kebijakan, yang nantinya diharapkan dapat menjamin terwujudnya upaya relokasi tersebut. Terutama dalam rangka mewujudkan Ujoh Bilang sebagai icon Ibukota yang representatif untuk semua.

“Perlu memang diambil langkah-langkah kebijakan, terkait dengan upaya-upaya untuk bagaimana mengkondisikan Ujoh Bilang tampil sebagai pusat Ibukota yang representatif untuk semua unsur” ungkap Camat Long Bagun.

Turut hadir dalam Sosialisasi dan Peninjauan tersebut, anggota DPRD Mahulu Komisi I Videlis Tekwan Kuway, A.Md., anggota DPRD Mahulu Komisi I Kerawing Lawing, anggota DPRD Mahulu Komisi II Milang Higang, anggota DPRD Mahulu Komisi II Luaq, S.Km, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Dionesius Jihermijen, S.Sos., Sekretaris DPMP2T Eka Budi Hermanto, SE.,  dan Petinggi Kampung Ujoh Bilang Klemen Hajang.(GG/HDP)

 

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *