Ujoh Bilang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sampaikan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Mahulu Tahun 2021 dalam rapat Paripurna DPRD yang digelar diruang Bappelitbangda, Kamis 23 Juni 2022.
Pada Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mahulu Martin Hat L, S.T., M.Si., Penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi I Feberianus Yoel, S.H, DPRD menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Mahakam Ulu atas kinerjanya yang berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. namun DPRD tetap memberikan rekomendasi agar ada penindakkan lebit lanjut atas LHP tersebut.
“DPRD memberikan apreasiasi dan penghargaan kepada Bupati Mahulu atas Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LKPD) untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2021 yang oleh BPK RI ditetapkan telah memperoleh Predikat dengan Opini: Wajar Tanpa Pengecualian, Namun DPRD tetap memberikan beberapa catatan sebagai rekomendasi agar tetap diperlukan tindak lanjut LHP tersebut, sesuai peraturan perundang-undangan ” tegas Feberianus Yoel.
Lebih lanjut DPRD Mahulu melalui Yoel sapaan akrab Legislator Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menyampaikan 10 rekomendasi tindak lanjut LHP kepada Pemerintah, yang salah satunya adalah segera menindaklanjuti atas temuan yang ada dalam LHP BPK yang juga memuat rekomendasi BPK dan memberikan jawaban atau penjelasan tentang tindak lanjut tersebut, kepada BPK dan DPRD Kabupaten Mahakam Ulu paling lambat 60 (Enam Puluh) hari setelah LHP diserahterimakan. Serta segera membentuk Tim Tindaklanjut LHP BPK yang dikoordinasikan oleh Wakil Bupati Mahulu.
DPRD juga mengharapkan adanya gebrakan pembenahan yang lebih konstruktif lagi dalam perbaikan manajemen pemerintahan dan manajemen pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Mahulu
Hadir menerima rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI, Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun. M.Si., Sekertaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM., Serta Kepala-Kepala OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu.(AJA/PB)
Komentar