TELAH SAH DILANTIK, 20 ANGGOTA DPRD MENGEMBAN AMANAT RAKYAT

Ujoh Bilang – 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengemban amanat rakyat, setelah dilantik pada rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Mahulu lantai 2, pada Selasa (13/08/2024).

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD mahulu Novita Bulan, S.E., M.B.A Didampingi oleh Wakil Ketua II Martin Hat L, S.T., M.Si Serta dihadiri oleh Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun , M.Si, Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., MM, Forkopimda, seluruh kepala opd kabupaten Mahulu dan anggota keluarga anggota dewan yang dilantik.

Rapat paripurna yang dilaksanakan, merupakan tindak lanjut dari implementasi pelaksanaan pesta demokrasi melalui pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan keputusan komisi pemilihan umum kabupaten Mahulu nomor 134 tahun 2024. Tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten mahulu dalam pemilihan umum 2024.

Jalannya paripurna 

Sebelum memulai proses pengambilan sumpah/janji DPRD mahulu masa jabatan 2024-2029, Ketua DPRD mahulu Novita Bulan, S.E., M.B.A terlebih dahulu membuka rapat dengan pengantar paripurna.

Dalam pengantar tersebut, Novita Bulan mengatakan bahwa hari ini merupakan hari penting, karena dalam paripurna ini juga selain mengambil sumpah/janji anggota DPRD yang baru,juga merupakan masa akhir dari pengabdian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.

“hari ini tanggal 13 Agustus 2024, merupakan momentum yang bersejarah dan peristiwa bermartabat karena digelarnya rapat paripurna pengambilan sumpah/janji anggota DPRD mahulu masa jabatan 2024-2029. Sekaligus berakhirnya pengabdian formal anggota DPRD masa jabatan 2019-2024” ucap Ketua DPRD mahulu tersebut.

 Dalam kesempatan ini juga, tidak lupa Novita Bulan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah, karena sebagai mitra kerja bagi DPRD Mahulu, pemerintah terus mendukung segala aspirasi DPRD Mahulu yang tentunya merupakan usaha dalam membangun kabupaten Mahulu.

Selain itu juga, Ketua DPRD tersebut turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat mahulu, dimana pada saat masa pengabdian banyak sekali kekurangan maupun  kesalahan yang diperbuat, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

“ dalam semangat kemitraan, atas nama DPRD Mahulu masa jabatan 2019-2024, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara bupati beserta jajaran eksekutif, Forkopimda, dan seluruh pejabat, serta seluruh lapisan masyarakat mahulu” Kata Novita Bulan 

“ kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala kelemahan dan kekurangan selama masa pengabdian kami, biarlah segala kelemahan dan kekurangan itu kami bawa bersama berakhirnya masa pengabdian kami” Tambah Wanita kelahiran long apari tersebut. 

Proses pengambilan sumpah janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029

Dalam pengambilan sumpah/janji tersebut, dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 100.1.4.2/17/B. POD.II/2024, tentang pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dan Surat keputusan Gubernur Nomor 100.1.4.2/18/2024 tentang pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD  Yosep Sangiang, S.H., M.Si.

 

 

Setelah membaca SK tersebut, proses pengambilan sumpah/janji dipandu oleh wakil ketua pengadilan negeri Kutai Barat Achmad Wahyu Utomo, S.H., M.H, dan dilanjutkan dengan penandatangan Berita acara pengambilan sumpah janji.

Dalam paripurna ini juga, penyerahan palu pimpinan dilaksanakan pula, dari pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 ke pimpinan sementara DPRD masa jabatan 2024-2029. Untuk penyerahan palu ini diberikan langsung oleh ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, S.E.,M.B.A Dan Wakil Ketua II Martin Hat L, S.T., M.Si ke Pimpinan Sementara yaitu Devung Paran, A.Md., Keb Selaku Ketua sementara dan Nor Lili Bulan Selaku Wakil ketua sementara DPRD Mahulu masa jabatan 2024-2029.

Sebagai pimpinan sementara Devung Paran, A.Md., Keb diberi amanat untuk melanjutkan rapat paripurna. Dalam memimpin paripurna Devung Paran mengatakan sangat berharap bantuan dari segala pihak terkhususnya dari anggota DPRD yang baru dilantik, agar dapat bersama-sama mengemban segala tugas yang dipercayakan masyarakat mahulu kepada DPRD selaku wakil rakyat.

“kami sangat berharap dukungan serta kerjasama dari semua pihak dalam kami mengemban tugas dan amanah yang diberikan. Dan terkhususnya anggota dewan yang baru diambil sumpah janjinya, saya berharap kita semua dapat menyesuaikan diri dan berupaya menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan ini dengan penuh tanggung jawab sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif guna terwujudnya masyarakat mahulu yang damai dan sejahtera” ucap Devung Paran 

Untuk diketahui bersama, adapun anggota DPRD kabupaten Mahulu masa jabatan 2024-2029 yang diambil sumpah/janjinya sebagai berikut : 

  1. Owena Mayang Shari, S.Ak dari Partai Gerindra dengan perolehan 1.154 suara (Dapil 1)
  2. Hendrikus Keling S.E dari partai Demokrat dengan perolehan 455 suara (Dapil 1)
  3. Anastasia Hiyang, S.I.P., M.Si dari Partai PAN dengan perolehan 331 suara (Dapil 3)
  4. Gohen Merang Sapulete dari Partai Golkar dengan perolehan 183 suara (Dapil 1)
  5. Agustinus Tului dari Partai PDIP dengan perolehan 347 suara  (Dapil 2)
  6. Flesia Win, S.E dari Partai Gerindra dengan perolehan 368 suara (Dapil 2)
  7. Desiderius Dalung Lasah Dari Partai Golkar dengan perolehan 481 suara (Dapil 3)
  8. Kirung Ding dari partai Gerindra dengan perolehan 576 suara (Dapil 1)
  9. Nor Lili Bulan Dari partai PAN dengan perolehan 204 suara (Dapil 1)
  10. Suhuk, S.E dari partai PKB dengan perolehan 544 suara (Dapil 2)
  11. Subhan Nor Dari partai PAN dengan perolehan 328 suara (Dapil 2)
  12. Mendan Lahang Dari partai Golkar dengan perolehan 248 suara (Dapil 2)
  13. Martina Wau S.Pd dari Partai Gerindra dengan perolehan 516 suara (Dapil 3)
  14. Novita Bulan S.E., M.B.A dari partai Gerindra dengan perolehan 1.120 suara (Dapil 1)
  15. Devung Paran, A.Md., Keb dari partai Gerindra dengan perolehan 580 suara (Dapil 3)
  16. Petrus Higang, A.Md., Kep dari partai Gerindra dengan perolehan 542 suara  (Dapil 1)
  17. Vedelis Tekwan Kuay, A.Md. dari partai PDIP dengan perolehan 380 suara (Dapil 3)
  18. Geh Luhat dari partai Demokrat dengan perolehan 367 suara (Dapil 2)
  19. Weny, S.E dari partai Gerindra dengan perolehan 527 suara (Dapil 2)
  20. Martin Hat, S.T., M.Si Dari partai PKB dengan perolehan 223 suara (Dapil 1)

Setelah paripurna selesai, Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si Memberikan pandangannya terhadap pelantikan anggota DPRD yang baru, kepada media Yohanes Avun mengatakan sangat mengharapkan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, DPRD Mahulu harus memperhatikan serta mengedepankan suara rakyat mahulu. 

“dengan sudah terpilih dan dilantik seperti ini, maka yang harus dikedepankan dalam mengemban tugas itu adalah suara orang banyak dalam hal ini rakyat, dan tidak lagi melihat kepentingan pribadi dan golongan” Ucap Wakil Bupati Mahulu tersebut.(DD/PB)

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *