Selamat Datang di

DPRD KABUPATEN MAHAKAM ULU

/ MEMBANGUN MAHAKAM ULU UNTUK SEMUA SEJAHTERA BERKEADILAN /

Jl. Poros Ujoh Bilang – Long Bagun
Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur 75567
Tel : 0823-9937-0003
info@dprd.mahakamulukab.go.id

Pimpinan DPRD Mahakam Ulu

Tugas Pimpinan

Tugas:

  1. Memimpin sidang DPRD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan;
  2. Menyusun rencana kerja pimpinan dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua;
  3. Melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD;
  4. Menjadi juru bicara DPRD;
  5. Melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPRD;
  6. Mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga/instansi lainnya;
  7. Mengadakan konsultasi dengan kepala daerah dan pimpinan lembaga/instansi lainnya sesuai dengan keputusan DPRD;
  8. Mewakili DPRD di pengadilan;
  9. Melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabillitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan;
  10. Menyusun rencana anggaran DPRD bersama sekretariat DPRD yang pengesahaannya dilakukan dalam rapat paripurna; dan
  11. Menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam rapat paripurna DPRD yang khusus diadakan untuk itu.
Unsur Pimpinan DPRD
Unsur Pimpinan DPRDKabupaten Mahakam Ulu
Ketua DPRD Mahakam Ulu Novita Bulan, S.E., M.B.A
Wakil Ketua I DPRD Mahakam Ulu Tiopilus Hanye, S.A.B., M.Si
Wakil Ketua II DPRD Mahakam Ulu Martin Hat L, S.T., M.Si