SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda memberikan Pendapat Akhir Fraksi DPRD dan Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2024,pada rabu (16/07/2025)di ruang Ballroom Hotel Aston lantai 17.

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahulu Devung Paran, A.Md.Keb., S.H didampingi oleh Wakil Ketua I Nor Lili Bulan., Wakil Ketua II Desiderius Dalung Lasah., dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Mahulu.

Sidang Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD yang menyatakan bahwa, pada prinsipnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Hasil Pemeriksaan dibahas bersama Kepala Daerah dan DPRD untuk mendapat persetujuan bersama sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“hari ini pembahasan memasuki tahapan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan dan pendapat akhir kepala daerah terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten mahulu tahun anggaran 2024” ujar ketua DPRD.

Kemudian Devung Paran, A.Md., Keb., S.H mempersilahkan kepada seluruh Fraksi Gerindra untuk membacakan Pandangan Akhirnya, yang dibacakan oleh juru bicaranya Idam Tanyit, SE., CTT. Dalam pandangannya Fraksi Gerindra mengapresiasi capaian WTP mahulu 2024 dan mengharapkan pelaksanaan APBD yang terarah, transparan, akuntabel, serta pembangunan yang konsisten dan terukur demi kesejahteraan masyarakat.

“fraksi gerindra apresiasi opini wtp yang diraih pada tahun anggaran 2024 dan harap APBD transparan, akuntabel, serta pembangunan konsisten demi kesejahteraan masyarakat” ujar Idam Tanyit.

“kemudian harapannya penyerapan APBD tahun anggaran selanjutnya dapat menghasilkan dampak yang positif bagi masyarakat mahulu” tambahnya.

Selanjutnya melalui juru bicaranya Subhan Nor, Fraksi PAN menyampaikan bahwa, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK seharusnya mendorong peningkatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal. Selain itu, fraksi menegaskan bahwa penyusunan ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“fraksi PAN mengapresiasi opini WTP, serta menyambut baik respons pemerintah atas masukan DPRD” ungkap Subhan Nor.Berikutnya Fraksi Golkar,  menyampaikan pendapat akhir fraksinya melalui juru bicaranya Gohen Merang Sapulete, M.A.P mengatakan bahwa, pertanggungjawaban APBD bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas. Fraksi Golkar juga berharap, laporan Pemkab mahulu akurat, diawasi, dan dievaluasi.

“pertanggungjawaban APBD harus dapat dipastikan transparan dan akuntabilitas terhadap keuangan daerah, dan kami juga berharap bahwa laporan pemerintah mahulu akurat dan sesuai aturan” ungkap Gohen.

Terakhir Fraksi Demokrat Kebangkitan Perjuangan (DKP) menyampaikan pendapat akhir fraksinya melalui Agustinus Tului, S.H., M.H., menjelaskan bahwa, Fraksi DKP juga mengapresiasi atas perolehan opini WTP, serta mendukung pengelolaan dana dan program subsidi, tekankan belanja tepat sasaran, sambut peningkatan anggaran infrastruktur, dan ingatkan pengelolaan belanja tak terduga transparan.

“fraksi DKP apresiasi WTP, dukung pengelolaan dana dan subsidi efektif, tekankan belanja tepat sasaran, sambut peningkatan infrastruktur, dan tetap mengingatkan transparansi belanja tak terduga” tegas Agustinus Tului.

Setelah menyampaikan Pandangan Akhirnya, seluruh Fraksi menyepakati bahwa, Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan, yang ditandatangani oleh Unsur Pimpinan DPRD dan Bupati Mahulu.

Kemudian, Bupati mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E.dalam  sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Mahulu, atas pandangan akhir seluruh fraksi yang pada prinsipnya telah menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten mahulu Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“kami ucapkan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan raperda pertanggungjawaban APBD mahulu 2024 menjadi perda” ujar Bupati.

Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah perlu adanya kerjasama legislatif dan eksekutif dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD berjalan dengan baik.

“Kami berharap kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjalin agar pelaksanaan APBD berikutnya lebih optimal, serta mengharapkan DPRD tetap melakukan pengawasan sesuai peraturan yang berlaku” tutup Bupati. 

Rapat Paripurna ini, dihadiri oleh Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M, Asisten I Drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm, Kes, Plt. Asisten II Wenefrida Kayang, S.Sos., M.Si, Asisten III Kristina Tening, S.H., M.Si, Jajaran Forkopimda, KPUD mahulu, Bawaslu mahulu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat Se Kecamatan mahulu. (ROS/PB)

 

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *