SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2024. Sidang ini juga sekaligus mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu hasil Pemilu Kepala Daerah Tahun 2020.

Sidang yang berlangsung di Grand Ballroom lantai 17 Hotel Aston pada Rabu (16/07/25), dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Mahakam Ulu Tahun 2024.

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahulu Devung Paran, A.Md.Keb., S.H didampingi oleh Wakil Ketua I Nor Lili Bulan., Wakil Ketua II Desiderius Dalung Lasah., Anggota DPRD serta dihadiri oleh Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M, Jajaran Forkopimda, KPUD mahulu, Bawaslu Mahulu, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sidang tersebut, DPRD secara resmi mengumumkan dan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten mahulu, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan hasil final putusan Mahkamah Konstitusi.

DPRD secara resmi mengumumkan pasangan nomor urut 3, Angela Idang Belawan dan Suhuk, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mahulu terpilih periode 2025-2030. Pasangan ini meraih 10.033 suara atau 48,28 persen suara sah, berdasarkan keputusan KPU Mahulu dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Selanjutnya, DPRD juga mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025. Ketua DPRD mahulu, menyatakan bahwa hasil rapat paripurna ini akan segera ditindaklanjuti melalui surat resmi ke pemerintah daerah, gubernur, dan Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah administratif menuju pelantikan kepala daerah baru.

“setelah penetapan ini, kami akan mengajukan surat pemberhentian kepala daerah lama bersamaan dengan pengangkatan kepala daerah terpilih untuk memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar tanpa kekosongan kekuasaan,” ujar Devung Paran.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses transisi kepemimpinan daerah mahulu yang diharapkan berjalan tertib dan transparan demi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD mahulu, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa sidang paripurna ini merupakan bagian dari proses konstitusional yang harus dilalui sebelum pelantikan kepala daerah terpilih. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah selama tahapan pemilihan berlangsung.

“Ini adalah wujud komitmen kita dalam menjunjung tinggi proses demokrasi dan supremasi hukum di Kabupaten Mahakam Ulu. Kami berharap pemimpin terpilih nantinya dapat mengemban amanah dengan baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua DPRD.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, DPRD juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh pasangan kepala daerah selama masa jabatan mereka.

“kami mengapresiasi dedikasi dan pengabdian bupati serta wakil bupati mahulu periode 2020–2025 dalam menjalankan tugasnya. Semoga pencapaian selama masa jabatan menjadi landasan bagi kepemimpinan baru dalam melanjutkan pembangunan daerah,” ujar Ketua DPRD Devung Paran.

Dengan diumumkannya penetapan pasangan calon terpilih dan berakhirnya masa jabatan kepala daerah sebelumnya, tahapan menuju pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu hasil Pemilihan Tahun 2024 kini memasuki babak akhir.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan kepala daerah terpilih agar pembangunan daerah berjalan efektif dan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat. (ROSE/PB)

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *