Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahakam Ulu (Mahulu), Devung Paran, A.Md., Keb., S.H, menegaskan dukungan penuh DPRD Mahulu terhadap kebijakan pengelolaan sampah. Dukungan tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Pada Rabu (14/01/26).
Bagi Mahulu sebagai Daerah perbatasan dengan karakter geografis khusus, forum ini dinilai strategis untuk memastikan kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara bertahap dan berkelanjutan di daerah.
Menurut Devung Paran, komunikasi langsung dengan Kementerian sangat penting agar Daerah memahami secara utuh substansi kebijakan yang akan diterapkan, sekaligus menyampaikan kondisi riil Daerah sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat.
“jadi saya menghadiri rapat koordinasi kebijakan lingkungan hidup dengan kementerian lingkungan hidup, dan kita diterima langsung oleh bapak menteri. Puji syukur kita bertemu dengan beliau untuk saling berkoordinasi dan ini penting untuk melihat arah kebijakan pemerintah,” ujar Devung Paran.
Lebih jauh, Legislator Fraksi Gerindra tersebut, menekankan bahwa DPRD Mahulu pada prinsipnya mendukung kebijakan Nasional, khususnya terkait pengelolaan sampah. Ia mengakui bahwa sistem penanganan sampah di Mahulu saat ini masih sangat terbatas dan perlu mendapat perhatian serius ke depan.
Meski belum menghadapi persoalan sampah yang kompleks seperti di wilayah perkotaan, Devung Paran menilai langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini agar Daerah tidak terlambat dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang baik dan terarah.
“terkait rapat hari ini, kami dari DPRD Mahulu mendukung apa yang menjadi kebijakan pusat terkait pengelolaan sampah di tempat kita. Karena secara umum penanganan sampah di tempat kita masih sangat minim, walaupun belum terjadi permasalahan sampah yang besar seperti di tempat lain,” jelasnya.
Kemudian, Wanita Kelahiran Kampung Long Tuyoq tersebut, menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Pusat tidak hanya bersifat normatif, tetapi harus diturunkan hingga ke Daerah untuk dilaksanakan secara nyata. Oleh karena itu, DPRD Mahulu siap melakukan penyesuaian agar kebijakan tersebut dapat diterapkan sesuai dengan kondisi daerah.
“tentu, kita akan melakukan penyesuaian, karena kebijakan pusat itu turun ke bawah dan harus kita laksanakan” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Mahulu bersama Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), akan melakukan pembahasan lanjutan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Fokus pembahasan diarahkan pada peninjauan kembali Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan pengelolaan sampah.
Penyesuaian regulasi ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum di Daerah, sekaligus memastikan kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan di Mahulu.
“setelah ini DPRD bersama AKD, khususnya bapemperda, akan rapat dengan OPD terkait. Perda yang ada akan kita review kembali dan kita sesuaikan dengan arahan dari kementerian,” pungkas Devung Paran.
Dengan adanya rapat koordinasi ADKASI bersama Kementerian Lingkungan Hidup tersebut, DPRD Mahulu menegaskan kesiapan daerah untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan pengelolaan sampah Nasional demi menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas (DD).


Komentar