UJOH BILANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (mahulu) Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Kesepakatan Bersama atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, pada Jumat (15/08/25).
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat Paripurna lantai 2 Kantor DPRD Mahulu ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, A.Md.Keb., S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Norlili Bulan, Anggota DPRD mahulu serta dihadiri oleh Wakil Bupati Drs. Yohanes Avun, M.Si., Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setkab) Kristina Tening, S.H., M.Si, para pejabat Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan pemkab mahulu.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Mahulu menyepakati perubahan KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas pembangunan daerah serta penyesuaian kebijakan anggaran sesuai perkembangan kondisi dan situasi terkini.
Ketua DPRD mahulu, Devung Paran, pada saat membuka rapat paripurna menegaskan bahwa, kesepakatan ini merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan alokasi anggaran berjalan efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“kesepakatan ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memprioritaskan program-program strategis yang mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat mahulu,” ujar Devung Paran.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di kabupaten mahakam ulu.
Sejalan dengan itu dalam sambutan Bupati mahulu dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Yohanes Avun, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD mahulu atas kerja sama dan komitmen dalam membahas hingga menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
“atas nama pemerintah mahulu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan penuh komitmen sehingga Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat kita sepakati bersama” ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai penyesuaian terhadap dinamika pendapatan daerah, perkembangan kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan prioritas pembangunan yang mendesak untuk segera diakomodasi.
“Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan pada program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yohanes Avun menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjalankan program prioritas sesuai plafon anggaran yang telah disepakati, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
“semoga perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini dapat memberi manfaat optimal bagi masyarakat, sekaligus menjadi wujud nyata dari kerja sama dan tekad kita dalam membangun mahulu yang maju dan sejahtera,” tutupnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Mahulu dan Bupati Mahulu atau yang mewakili, sebagai langkah awal menuju pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025. (ROS/PB)
Komentar