Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus memperkuat peran pengawasan dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) dengan menggelar pertemuan khusus bersama tim pakar Universitas Mulawarman (Unmul). Pertemuan berlangsung di Gedung Pusat Mata Kuliah Pengembangan Keprinadian (MPK) Unmul, pada Senin (17/11/25).

Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, A.Md., Keb., S.H memimpin langsung jalannya pertemuan. Ia menegaskan bahwa, proses penyusunan RPJMD membutuhkan penguatan analisis dari berbagai perspektif agar arah pembangunan lima tahun ke depan lebih terukur dan tidak bersifat normatif.

“kita melakukan pertemuan khusus untuk membahas ranwal RPJMD ini. Karena itu kami melibatkan tim pakar. Apa yang menjadi koreksi dari DPRD, tolong bantu kami agar RPJMD ini tidak normatif saja,” tegas Devung

Menurut Wanita Kelahiran Long Tuyoq tersebut, seluruh masukan yang dihimpun dari tim pakar akan menjadi dasar penyusunan catatan resmi DPRD kepada Pemerintah Daerah (Pemda), selaku penyusun dokumen RPJMD. Kolaborasi ini, lanjutnya, menjadi bagian dari penguatan substansi agar RPJMD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Mahulu.

“hari ini kita meminta masukan dari tim pakar. Nanti kami akan bersurat secara resmi kepada pemda sebagai tim penyusunan RPJMD ini,” jelasnya.

Devung juga menekankan bahwa Ranwal RPJMD saat ini masih dalam tahap awal sehingga DPRD belum membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pembentukan pansus baru dapat dilakukan setelah dokumen naik ke tahap rancangan peraturan daerah (Ranperda).

“setelah itu barulah masuk ke ranperda, baru kita bentuk pansus. Kenapa belum dibentuk sekarang? Karena masih tahap rancangan awal dan belum ada ranperdanya,” ujarnya.

Sementara itu, tim pakar Unmul Dr. Hairan, S.H., M.H  menyoroti pentingnya memenuhi empat muatan utama dalam penyusunan RPJMD, yaitu pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta perpaduan pendekatan atas–bawah dan bawah–atas. 

Menurut Hairan , RPJMD yang ideal harus mampu menampung kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pembangunan Daerah.

“kita harus melihat bahwa RPJMD ini harus mengandung nilai partisipatif, seperti pemanfaatan dan bagaimana perlakuan nilai-nilai kemasyarakatan di dalamnya. Nilai itu tetap harus kita tuangkan,” jelas Hairan

Selain itu, Hairan juga mengingatkan agar, RPJMD periode ini dapat memperbaiki kekurangan sebelumnya sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Mahulu.

“RPJMD-nya harus betul-betul memperhatikan apa yang sebelumnya perlu ditingkatkan. Harapan kita untuk mahulu, daya ukur pertumbuhan ekonominya tetap bergerak dan tetap maju,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, Devung Paran turut menyoroti isu ketahanan pangan yang dinilai sangat krusial. Ia meminta agar aspek tersebut dianalisis lebih dalam, mengingat sejumlah kabupaten di Kaltim mengalami penurunan ketahanan pangan pada 2024.

“kalau dari saya, lebih ke ketahanan pangan. Tolong dibedah lagi terkait hal ini. Pada tahun 2024, tujuh kabupaten mengalami penurunan ketahanan pangan dari 13 persen menjadi 8,18 persen. Ke depan, bagaimana kita upayakan agar selaras dengan program presiden,” tandasnya.

Dari sisi ketenagakerjaan, Anggota Komisi III DPRD Weny, S.E  juga menyinggung persoalan tenaga Pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (p3k) paruh waktu yang tidak lolos karena tidak terdaftar dalam database. Weny menilai isu ini perlu mendapat perhatian dalam RPJMD agar jelas penyelesaiannya.

“masalah P3K paruh waktu ini cukup banyak dikeluhkan. Banyak tenaga yang sudah mengabdi bertahun-tahun lolos p3k parih waktu,karena tidak masuk dalam database. Ini harus jadi perhatian, jangan sampai mereka yang sudah bekerja lama justru tidak mendapatkan kejelasan status,” ujar Weny.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama bahwa RPJMD Mahulu harus menjadi dokumen yang visioner, inklusif, dan merefleksikan kebutuhan nyata masyarakat, sehingga mampu menjadi pedoman pembangunan daerah yang kuat dalam lima tahun ke depan. (DD/PB).

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *