PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Komisi II melaksanakan kunjungan ke DPRD Kota Palangka Raya sebagai upaya mempelajari strategi peningkatan daerah, bagi Kabupaten Mahulu.
Kunjungan Komisi II DPRD Mahulu yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Gohen Merang Sapulete, M.AP yang turut didampingi sejumlah anggota Komisi II, Kerawing Lawing, A.Mk, Idam Tanyit, S.E dan Lut Minal Abidin, terlaksana di kantor DPRD Kota Palangkaraya, pada selasa (14/10/25).
Ketua Komisi II, Gohen Merang Sapulete, M.AP membuka pertemuan dengan menjelaskan bahwa, DPRD Mahulu sangat mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh pemerintah, namun dalam porsi yang tidak memberatkan Masyarakat.
“kami ingin mengetahui sektor mana saja yang dapat dikejar untuk meningkatkan PAD, tetapi juga tidak memberatkan Masyarakat” tutur Ketua Komisi II.
Ditambahkan oleh Gohen Merang Sapulete, M.AP., sesuai kondisi yang ada di Mahulu, aktifitas sungai seperti kapal pengangkut sumber daya alam ataupun hal lainnya, dapat memungkinkan untuk ditarik retribusinya, namun bagaimana strategi yang akan diterapkan masih dalam tahapan pembahasan.
“seperti pajak bagi kapal besar yang lalu lalang di Mahulu, itu kan bisa kita buatkan regulasinya sehingga memberikan PAD juga untuk Mahulu” ucap Gohen Merang Sapulete.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Komisi I DPRD Kota Palangkaraya menyampaikan bahwa, strategi peningkatan pendapatan daerah kota Palangkaraya, banyak diperoleh dari sektor pajak. Hal ini dikarenakan, Kota Palangkaraya tidak memiliki Sumber Daya Alam yang cukup banyak.
“di kota kami, pendapatan daerah lebih difokuskan kepada sektor pajak, karena pengelolaan perkebunan dan pertanian, belum dapat dimaksimalkan” ujar Dony.
Kemudian Tenaga Ahli Komisi I DPRD Kota Palangkaraya, juga menjabarkan sektor perdagangan dan pariwisata juga menjadi fokus utama dalam strategi penarikan retribusi dalam peningkatan pendapatan daerah. Seperti pajak Hotel, pasar, warung, dan parkir, menjadi fokus Pemerintah Kota Palangkaraya dalam peningkatan pendapatan daerah.
“sektor-sektor inilah yang menjadi strategi retribusi dalam peningkatan pendapatan daerah” ucap Tenaga Ahli Komisi I DPRD Kota Palangkaraya. (PB)
Komentar