Balikpapan – Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Daerah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menghadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto Mendapat Perhatian serius dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahakam Ulu (Mahulu) Devung Paran, A.Md., Keb., S.H.
Dalam Rakor yang berlangsung Di ruang Rapat Borneo BC Ballroom Novotel Pada Rabu (10/09/25) tersebut, Devung Paran menegaskan dukungan penuh DPRD Mahulu terhadap, langkah KPK dalam melakukan pembinaan dan pengawasan di Daerah untuk pencegahan Praktik Korupsi. Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga perlu didukung DPRD sebagai mitra strategis.
“tentunya kegiatan ini sangat kami dukung, dan kami lembaga DPRD berterima kasih atas peran KPK dalam membimbing, supaya pemerintahan yang bersih dapat terlaksana di mahulu” tegas Devung Paran
Kemudian Legislator Gerindra tersebut menambahkan, Rakor tidak boleh berhenti sebagai forum diskusi tanpa tindak lanjut nyata. Menurutnya, jika hanya sebatas wacana, pemberantasan korupsi akan sulit terwujud.
“semoga kegiatan ini tidak hanya sebatas rakor seperti ini, tentunya ada tindakan-tindakan selanjutnya yang lebih spesifik, terutama di mahulu,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Rakor yang juga dihadiri oleh Gubernur Kaltim Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E, menekankan bahwa korupsi adalah musuh utama pembangunan. Ia menegaskan perlunya langkah konkret dan terukur untuk mencegah praktik KKN yang merugikan Daerah terutama Di Kaltim.
“korupsi adalah musuh besar dalam upaya pembangunan. Untuk itu pemerintah berkomitmen melakukan upaya yang terukur untuk mencegah KKN. Hari ini pemerintah menegaskan komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” ucapnya.
Dari tingkat Pusat, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto mengingatkan agar komitmen pemberantasan korupsi tidak berhenti pada slogan. Menurutnya ketua KPK RI tersebut, sikap antikorupsi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang konsisten di semua daerah.
“kegiatan ini penting untuk dilaksanakan bersama, yang mana konteksnya pencegahan korupsi, dan kegiatan ini sangat bermanfaat. Saya berharap itu bukan sekedar ucapan, dimana sikap anti korupsi itu bisa berjalan dan diterapkan oleh seluruh daerah,” tegasnya.
Rakor ini menjadi momentum penting penguatan komitmen antikorupsi di Kaltim, khususnya Mahulu. Antusiasme peserta dari berbagai Daerah Kaltim menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar wacana, melainkan agenda bersama yang harus diwujudkan melalui aksi nyata dan berkelanjutan.
Hadir Wakil Ketua Gubernur Kaltim Ir. H. Seno Aji, M.Si., Ketua DPRD Provinsi Kaltim Dr. Ir. H. Hasannudin Mas’ud, S.Hut., M.E., Sekda Provinsi Kaltim Dra. Sri Wahyuni, M.PP., Forkopimda Provinsi Kaltim., seluruh Bupati dan Ketua DPRD di wilayah Kaltim. (DD/PB).


Komentar