Ujoh Bilang – Fenomena aksi demonstrasi yang merebak di berbagai Daerah Indonesia menjadi perhatian serius Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Mahakam Ulu (Mahulu) Devung Paran, A.Md., Keb., S.H. Ketua DPRD menegaskan, aksi menyuarakan pendapat tidak boleh dianggap sebagai hal terlarang. Sebaliknya, itu menjadi alarm bagi para DPRD dan Pemerintah agar tidak lupa pada tugas utama mereka.
“ini bukan sesuatu yang terlarang, masyarakat harus punya ruang untuk memberikan filter dan pengingat, baik bagi DPRD maupun pemerintah,” ungkap Devung Paran Usai Paripurna pada Rabu (03/09/25).
Devung Paran menilai, fenomena Nasional ini harus menjadi cermin bagi Mahulu. DPRD bersama pemerintah daerah didorong untuk lebih fokus memperjuangkan kebutuhan prioritas masyarakat.
“mudahan ini berdampak di mahulu, baik kami di DPRD maupun pemerintah daerah. Ke depan kami harus lebih baik lagi dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Ketua DPRD mengajak masyarakat untuk tetap menjaga semangat persatuan, gotong royong, dan kebersamaan dalam membangun daerah. Menurutnya, hanya dengan langkah kolektif, Mahulu bisa terus bangkit dan menghadapi berbagai tantangan.
“marilah kita berjalan bersama, bergandeng tangan, dengan tekad untuk memperbaiki diri. Kita mampu mengatasi kecemasan rakyat dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” katanya.
Namun, Legislator Gerindra tersebut juga mengingatkan agar fenomena aksi massa tidak ditunggangi kepentingan yang merugikan.
“marilah kita menahan diri dari godaan untuk melakukan tindakan provokatif dan kriminal yang bisa menimbulkan kerusakan serta mengganggu perdamaian dan persatuan bangsa,” tegasnya
Dengan pernyataan ini, Ketua DPRD Mahulu berharap fenomena nasional yang tengah terjadi dapat menjadi pelajaran berharga, sekaligus momentum memperkuat komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat. (DD/PB).


Komentar