BALIKPAPAN – Dalam waktu beberapa minggu belakangan ini, masyarakat Mahakam Ulu (Mahulu) yang melintasi jalur darat menuju Ujoh Bilang ke Tering maupun sebaliknya, telah mendapatkan angin segar. Pasalnya, satu-satunya penyeberangan kapal angkutan yang harus dilalui telah dihubungkan oleh jembatan. Tentu saja, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat kapankah jembatan Muara Ratah ini dapat dilalui.

Atas dasar tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu melalui Komisi III menyambangi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), pada hari Jumat tanggal (02/05/2025), untuk mempertanyakan status jembatan Muara Ratah tersebut. Karena pekerjaan pembangunan jembatan tersebut, bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mahulu, Desiderius Dalung Lasah dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III, Petrus Higang, A.Md., Kep., Anggota Komisi III, Weny, S.E., Anggota Komisi III, Subhan Nor, dan Anggota Komisi III,  Agustinus Tului, S.H., M.H., 

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua II DPRD Mahulu mengungkapkan kepada BBPJN bahwa kunjungan ini berdasarkan atas apa yang dirasakan oleh diri sendiri, dan atas pengaduan masyarakat bahwa, sampai kapan masyarakat Mahulu harus merogoh kantong agak dalam yang melalui jalur darat. 

“atas dasar apa yang kami rasakan sendiri dan juga keluhan dari masyarakat, kapan jembatan muara ratah dapat dilalui” tanya legislator Fraksi Golkar tersebut.

Hal tersebut juga dipertanyakan oleh beberapa Anggota DPRD yang lain, seperti Wakil Ketua Komisi III, Petrus Higang, A.Md., Kep., yang mengungkapkan banyaknya keluh kesah masyarakat dengan tarif penyeberangan yang sangat mahal. Terlebih kendaraan roda empat yang memuat barang-barang kebutuhan pokok untuk masyarakat Mahulu. Tentu saja hal ini berimbas pada tingginya harga kebutuhan pokok yang ada di Mahulu.

“kapan masyarakat bisa menikmati akses jembatan muara ratah, karena sudah banyaknya masyarakat mahulu yang mengeluh dengan mahalnya tarif penyeberangan, terlebih pada malam hari” ucap Wakil Ketua Komisi III.

Menanggapi hal tersebut, BBPJN melalui Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan 2, Akmizal, S.T., M.T, mengatakan bahwa sesungguhnya Jembatan Muara Ratah sudah dapat dilalui, namun terdapat oknum yang menghalangi penyelesaian jembatan tersebut.

“jembatan ratah sebenarnya sudah selesai dan sudah dapat dilalui, hanya saja kami mendapatkan info bahwa terdapat oknum yang meminta untuk jangan dulu melintasi jembatan tersebut” ungkap Akmizal

Lebih lanjut, Akmizal, S.T., M.T, meminta bantuan kepada Anggota DPRD Mahulu dan Pemerintah Kabupaten Mahulu untuk dapat berbicara dan mensosialisasikan kepada oknum tersebut, agar masyarakat dapat menikmati dan melalui akses jembatan tersebut.

“kami meminta kepada bapak ibu anggota DPRD agar dapat disosialisasikan kepada oknum tersebut, agar jembatan muara ratah dapat dilalui oleh masyarakat” ucap Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan 2 tersebut.

Setelah mengetahui duduk perkara, Wakil Ketua II DPRD Mahulu hingga saat ini terus berkomunikasi dengan intens dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, BBPJN & Pemerintah Kabupaten Mahulu. Hal ini dilakukan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas, agar Jembatan Muara Ratah sudah dapat diresmikan dan dilalui. (PB)

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *