Ujoh Bilang – Sekertaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (DPRD Mahulu), Dalmasius, S.H., M.H. Mempertanyakan komitmen Manajemen PT. Setia Agro Utama (PT. SAU), Mengingat sehari sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan di laksanakan, Sekretariat DPRD telah menerima konfirmasi terkait kedatangan perwakilan PT. SAU.
Namun hingga waktu yang telah ditentukan untuk memulai RDP, Baru kemudian ada konfirmasi ulang tentang perwakilan PT. SAU yang tidak bisa mengikuti jalannya rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappelitbangda, jum’at (17/02).
Dalmasius menyebutkan rapat ini diselenggarakan guna membahas tanggung jawab sosial PT. SAU terhadap 2 kampung yang wilayahnya menjadi tempat beroperasinya perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan sawit ini. Sehingga dengan tidak hadir perwakilan PT. SAU, para undangan yang telah hadir tentu kecewa.
“Saya rasa semua peserta yang telah hadir pasti kecewa, dikarenakan PT. SAU telah mengkonfirmasi akan hadir dalam forum rapat dengar pendapat namun ternyata sampai dengan waktu akan dimulainya rapat, PT.SAU menyatakan tidak bisa hadir. Kita sangat kecewa mengingat apa yang menjadi sasaran dari RDP ini tidak tercapai” ucapnya.
Namun, walaupun tanpa kehadiran PT. SAU, RDP tetap dijalankan dengan agenda mendengarkan pendapat dari masing-masing perwakilan Kampung Ujoh Bilang dan Kampung Long Melaham.
“Walaupun perwakilan PT. SAU tidak datang, saya meminta perwakilan kampung untuk bicara didalam forum ini agar dapat tercatat,dan kemudian nanti bisa kita periksa kembali dengan PT. SAU dipertemuan selanjutnya.” tegas Dalmasius.
Dalam kesempatannya salah satu pihak yang ikut hadir dalam forum Rapat Dengar Pendapat ini Camat Long Bagun, Yason Liah, S.Hut., M.P menyampaikan bahwa seharusnya PT. SAU datang dalam forum hari ini mengingat apapun yang akan dibahas, tujuannya tentu yang terbaik untuk semua pihak. Lebih lanjut Yason Liah menyebut bahwa dengan hadirnya PT. SAU akan menunjukkan bentuk kepedulian dan keseriusan PT. SAU pada wilayah beroperasinya perusahaan tersebut.
“Menurut saya kalau memang sudah diundang lalu kemudian ada konfirmasi kehadiran sebaiknya PT. SAU memang harus hadir, sebagai bentuk kebersamaan kita dan kepedulian kita bahwa apapun yang dibicarakan adalah untuk kebaikan kita bersama khususnya untuk wilayah kerja kita dan juga dengan pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.” Ungkapnya.
Kemudian tentang rencana DPRD untuk Melaksanakan RDP lanjutan dalam menindaklanjuti hasil rapat, Yason Liah menyebutkan bahwa beliau mendukung langkah-langkah yang diambil DPRD dalam menindaklanjuti hasil RDP yang telah dilakukan, beliau juga menekan perlunya Komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder.
“pada prinsipnya saya mendukung rencana RDP lanjutan yang digagas oleh DPRD ini, saya pikir ini semua untuk kepentingan bersama dan saya mendorong komunikasi harus dibangun dengan seluruh stakeholder yang ada diantaranya adalah manajemen yang membidangi pekerjaan yang ada di wilayah Mahakam Ulu” tutupnya.
Dalam akhir rapat para peserta sepakat, agar DPRD dapat menggelar rapat lanjutan untuk mengkonfirmasi hasil rapat yang telah dilaksanakan hari ini kepada PT. SAU. Lebih lanjut Dalmasius meminta agar PT. SAU agar menghormati undangan DPRD.
“dalam RDP yang akan datang, PT. SAU harus hadir, karena apa yang telah disampaikan semua pihak dalam RDP hari ini tadi, akan kita konfirmasi langsung dengan PT. SAU. untuk itu kami minta PT. SAU agar taat menjalankan apa yang telah menjadi kewajibannya kepada pemerintah Mahakam Ulu” Ucap Dalmasius.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekertaris Komisi 1 DPRD Mahulu Dalmasius, S.H., M.H, Anggota Komisi 1 DPRD Mahulu Kerawing Lawing, AMK, Anggosta Komisi 3 DPRD Mahulu Petrus Higang, A.Md.Kep, Camat Kec. Long Bagun Yason Liah S.Hut., M.P, Perwakilan Kampung Ujoh Bilang Beatus Bang A, Perwakilan Kampung Long Melaham Petrus Nyangun, Wakil Ketua BPK Kampung Ujoh Bilang Desirius Lidan, Ketua BPK Kampung Long Melaham Arbaniq Annaz dan staff, serta Tokoh Masyarakat Y. Nyangun A. (AJA/PB)
Komentar