Long Apari – Memasuki Reses III Masa Sidang III, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Novita Bulan, S.E., M.B.A melakukan penyerapan aspirasi di Kecamatan Long Apari pada (10-13/11/2023)
Melalui reses, setiap anggota DPRD Mahakam Ulu mendatangi warga dari satu wilayah ke wilayah lainnya sesuai dengan daerah pemilihannya. Kali ini, Novita Bulan berkunjung di 4 kampung yaitu Kampung Long Apari, Kampung Noha Tivab, Kampung Tiong Ohang, serta Kampung Tiong Bu’u Kecamatan Long Apari yang termasuk dalam daerah Pemilihan Mahakam Ulu III.
Ketua DPRD Mahakam Ulu, Novita Bulan dalam kesempatannya mengatakan, bahwa reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dimana Anggota DPRD diberikan kesempatan untuk bertemu dengan Masyarakat kemudian mendengarkan aspirasinya agar dapat dibahas dan direalisasikan demi kemajuan mahulu.
“reses ini adalah masa libur yang diatur dan diberikan bagi anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihannya masing-masing lalu kemudian mendengar dan menampung aspirasi masyarakat lalu kemudian diperjuangkan agar terealisasi” kata Novita Bulan, dihadapan Masyarakat kecamatan Long Apari.
Jalannya Reses
Dalam waktu 4 hari reses yang telah dijalani, Novita Bulan sudah bertemu warga dan dapat disimpulkan secara garis besar keluhan utama yang warga sampaikan adalah terkait infrastruktur dan beberapa keluhan seperti kurangnya tenaga kesehatan. Adapun garua besar Aspirasi yang disampaika. r kampung adalah sebagai berikut:
Aspirasi Long Apari
1. Renovasi Bangunan Sekolah Dasar 005 Kampung Long Apari;
2. Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) belum difungsikan dan alat prasarana pendukung belum tersedia;
3. Semenisasi jalan poros RT.04;
4. Rehabilitasi Pembangunan Gereja Santo Mikael Kampung Long Apari
Melalui Rohaniawan yang bertugas di Kampung Long Apari, Pastor Antonius Dwi Putranto, SCJ membeberkan selama 8 bulan terakhir semenjak bertugas di kampung Long Apari. Salah satunya, adalah kondisi gedung SD 005 Long Apari yang sangat memperihatinkan.
“saya sempat mendokumentasikan dan mengunggahkan bangun sekolah ke youtube, dan banyak komentar yang menyebutkan kondisi bangun sangat memprihatinkan” ungkap Pastor Anton.
Selain itu, Gereja St. Mikael Long Apari juga saat ini terjadi peningkatan jumlah umat sehingga gedung gereja yang ada saat ini sudah mulai tidak memadai. Oleh karena itu Warga Long Apari memaparkan kondisi tersebut kepada Novita Bulan agar bisa difasilitasi.
Aspirasi Noha Tivab
1. Semenisasi jalan poros Noha Tivab;
2. Pengadaan PLN;
3. Pembangunan Puskesmas Pembantu;
4. Pembangunan Sekolah SD dua kampung antara Long Apari dan Noha Tivab
Aspirasi Tiong Ohang
1. Turap Tepi Sungai di RT. 01, RT. 02, dan RT. 03;
2. Penyedian Air Bersih khususnya di RT. 06.;
3. Pembangunan TK Tunas Harapan Tiong Ohang.
Petinggi Tiong Ohang berharap sepanjang tepi Sungai yang berada diwilayah RT 1, RT 2, dan RT 3 bisa dilakukan pengerasan jalan (penurapan) untuk mencegah abrasi. Selain itu dirinya juga meminta agar Sistem Penyedian Air Bersih (SPAM) untuk RT. 6 diprioritaskan mengingat sampai detik ini, Masyarakat RT. 6 untuk kebutuhan Air Bersih harus bepergian sejauh 1 KM.
Ditambahkan pula oleh Petinggi, dirinya juga berharap agar Pembangunan gedung TK Tunas Harapan Tiong Ohang bisa upayakan untuk menunjang kepentingan pendidikan di Tiong Ohang.
Kemudian dari Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tiong Ohang yang disampaikan melalui Adit, dirinya menyebutkan hingga saat ini PKM Tiong Ohang sangat membutuhkan Tenaga Kesehatan seperti Dokter, Bidan dan juga tenaga Non Medis seperti Sopir Ambulance.
Aspirasi Tiong Bu’u
Melalui Petinggi Kampung Tiong Bu’u ada beberapa hal yang disampaikannya dalam kegiatan reses yaitu sebagai berikut:
1. Pembangunan Tambatan Perahu/Pelabuhan;
2. Tangga Sungai;
3. Semenisasi beberapa jalan yang ada di Kampung Tiong Bu’u. > Andre: Dalam kesempatannya, petinggi Tiong Bu’u berharap kedepan agar dapat dianggarkan untuk pembuatan/perbaikan tambatan perahu yang memadai untuk menunjang segala aktivitas masyarakat yang berlabuh dikampung Tiong Bu’u, dirinya juga berharap agar tangga yang menghubungkan pelabuhan dengan daratan agar bisa diperbaiki.
Soal Pendidikan, sesuai dengan aspirasi di kecamatan Long Apari. Novita Bulan membeberkan terkait Mandatory Spending yaitu belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh Undang-Undang.
Untuk diketahui bahwa sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4) dan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1) Pemerintah memiliki kewajiban agar Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD. Sedangkan merujuk pada UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji.
Atas dasar tersebut, Novita Bulan kembali menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten akan melaksanakan perintah sesuai dengan UUD 1945.
“untuk pendidikan dan kesehatan, kita memiliki kewajiban untuk melakukan spending mandatory yaitu sebesar 20% dari APBD untuk pendidikan” Terang Novita Bulan
Novita Bulan menjelaskan dengan adanya Mandatory Spending, hal ini tentu sangat membantu sekali, ketika ada aspirasi atau masukan kepada DPRD terhadap kondisi-kondisi sekolah di Kabupaten Mahulu. Dan dirinya berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang telah dikumpulkannya.
Ketua DPRD Mahulu tersebut juga memastikan agar aspirasi warga dari 4 Kampung yang disambanginya tersebut akan ditindaklanjuti olehnya. dirinya juga menambahkan bahwa DPRD selaku wakil rakyat pun berkomitmen untuk mendorong aspirasi itu agar bisa diwujudkan.
“Tentu saya bersama dengan teman-teman dari DPRD Mahulu akan mendorong aspirasi itu sendiri, agar bisa terealisasi” Tutup Novita Bulan.(AJA/PB)
Komentar