Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mahakam Ulu, Devung Paran, A.Md., Keb., S.H., didampingi Wakil Ketua II, Desiderius Dalung Lasah, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) yang digelar Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI). Rakor berlangsung di ruang rapat lantai 8 Direktorat Jenderal bina keuangan daerah, Kementerian Dalam Daerah (Kemendagri) pada Jumat (12/09/25).
Rakor yang dihadiri unsur pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Indonesia tersebut membahas isu penting terkait konduktivitas dan stabilitas Daerah, di tengah dinamika Nasional yang sedang berkembang. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Kemendagri, yang meminta seluruh DPRD berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah masing-masing.
Ketua DPRD Mahulu Devung Paran, A.Md., Keb., S.H menegaskan bahwa arahan Kemendagri ini menjadi perhatian serius bagi semua unsur pimpinan DPRD. Menurutnya, situasi Nasional yang tengah berlangsung tidak bisa dilepaskan dari kebijakan Pemerintah Pusat, sehingga berimbas pada kondisi di Daerah.
“hari ini DPRD seluruh Indonesia bersama ADKASI diundang oleh kemendagri berkenaan dengan situasi nasional yang terjadi. Kemendagri memberikan arahan kepada seluruh pimpinan DPRD untuk menjaga konduktivitas dan stabilitas di daerah,” ujar Devung.
Devung Paran juga menambahkan, kedepannya setiap kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat diharapkan lebih memperhatikan dampak di lapangan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan gejolak maupun keresahan di masyarakat.
“kondisi di daerah saat ini merupakan imbas dari kebijakan pemerintah pusat. Tentunya kita berharap segala kebijakan yang diambil kedepan benar-benar mempertimbangkan dampak sosial, apakah akan menimbulkan gejolak atau tidak,” tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Mahulu, Desiderius Dalung Lasah, menuturkan bahwa hasil Rakor menekankan komitmen bersama DPRD di seluruh Indonesia untuk melaksanakan instruksi dari pusat. Menurutnya, menjaga stabilitas bukan hanya tugas pemerintah daerah, tetapi juga kewajiban DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan representasi rakyat.
“pada dasarnya kita diinstruksikan untuk menjaga konduktivitas dan stabilitas di daerah masing-masing. DPRD wajib melaksanakan instruksi ini terkait isu-isu nasional yang berkembang,” jelas Dalung.
Ia juga menegaskan, arahan yang disampaikan Kemendagri harus dijalankan demi kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian, potensi konflik atau permasalahan yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat dapat dicegah sejak dini.
“harapan kita, apa yang disampaikan kemendagri wajib kita ikuti, supaya di daerah masing-masing tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, yang justru bisa merugikan pemerintah kita sendiri,” tambahny
Melalui Rakor ADKASI ini, DPRD Mahulu bersama seluruh pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Indonesia bersepakat untuk tetap solid, serta memastikan kebijakan pusat dapat diimplementasikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan stabilitas di masyarakat. (DD/PB).


Komentar