Ujoh Bilang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (03/09/2025). Rapat berlangsung di ruang Rapat Sekretariat DPRD.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Mahulu Devung Paran, A.Md., Keb., S.H yang memimpin langsung Rapat Paripurna menegaskan bahwa, penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian vital dalam pengelolaan Keuangan Daerah yang efektif dan menjadi dasar penting bagi penyusunan R-APBD 2026.

“dalam mengelola keuangan secara efektif penyusunan kua dan ppas antara tim TAPD bersama banggar DPRD memiliki peran penting dalam penyusunan APBD yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Ketua DPRD.

Kemudian Devung Paran menjelaskan, dalam tahap penyusunan KUA-PPAS selalu ada proses konsultasi, koordinasi, dan pembahasan antara Pemerintah dan DPRD. Bahkan, melalui komisi-komisi, DPRD akan memeriksa dan mengevaluasi secara detail untuk memastikan kesesuaian rancangan dengan arah pembangunan Daerah.

“DPRD melalui komisi-komisi akan memeriksa dan mengevaluasi kua-ppas untuk memastikan kesesuaiannya dengan kepentingan masyarakat dan arah pembangunan daerah,” tambah Devung Paran

Sementara itu, Bupati Mahulu yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Masyarakat Setkab Mahulu Drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.Kes menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah dan DPRD dalam penyusunan Rancangan tersebut. Selanjutnya, Asisten I menyebut, penyampaian KUA dan PPAS 2026 menjadi bukti bahwa kemitraan keduanya bisa dijaga dan berjalan harmonis.

“penyampaian kua dan ppas APBD Tahun 2026 ini membuktikan bahwa kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif bisa kita jaga dan berjalan dengan baik dalam tahapan penyusunan program dan anggaran pembangunan di mahulu”ucap Teguh

Dalam nota pengantar yang dibacakan, Asisten I Mahulu tersebut juga menyampaikan proyeksi APBD Mahulu tahun 2026. Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar 1,875 triliun Rupiah. Sedangkan Belanja Daerah pada Tahun 2026 direncanakan mencapai 2,440 Triliun Rupiah.

Asisten I juga menegaskan, jika terdapat tambahan pendapatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeu), maka penerimaan tersebut akan langsung diadministrasikan ke dalam belanja sesuai peruntukannya.

Dengan penyampaian nota pengantar ini, DPRD Mahulu bersama Pemerintah Daerah siap melanjutkan tahapan pembahasan lebih detail. Harapannya, KUA-PPAS 2026 dapat disepakati tepat waktu sehingga R-APBD 2026 dapat segera disusun demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mahulu.

Hadir Wakil Ketua I DPRD mahulu, Nor Lili Bulan., Wakil Ketua II DPRD Mahulu Desiderius Dalung Lasah., Anggota DPRD Mahulu, Flesia Win, S.E., Anggota DPRD mahulu Kirung Ding., Anggota DPRD Mahulu Idam Tanyit., Anggota DPRD mahulu Subhan Nor., Forkopimda., Pimpinan OPD.(DD/PB).

Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *